Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Semarang
KPKNL Semarang Laksanakan Survei Lapangan Penilaian BMN pada Akademi Militer Magelang

KPKNL Semarang Laksanakan Survei Lapangan Penilaian BMN pada Akademi Militer Magelang

Arum Sekar Oktaviana
Rabu, 11 Maret 2026 |   37 kali

Magelang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang melaksanakan survei lapangan Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka pemindahtanganan berupa material bongkaran pada bangunan yang akan dibongkar pada Akademi Militer Magelang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin hingga Selasa, 9–10 Maret 2026, bertempat di lingkungan Akademi Militer Magelang, Kabupaten Magelang.

Kegiatan survei lapangan ini dilakukan oleh Tim Penilai Pemerintah KPKNL Semarang yang terdiri dari Dessy Permatasari, Bayu Luxmono, dan Rochmat Riyanto. Survei lapangan dilakukan untuk mencocokan kebenaran data dan informasi awal dengan kondisi objek Penilaian di lapangan serta mengumpulkan data dan informasi lain yang berkaitan dengan pelaksanaan Penilaian. Objek yang disurvei berupa material bongkaran dari bangunan yang direncanakan akan dibongkar, yang terdiri atas bangunan fasilitas umum lainnya dan rumah negara Golongan II Tipe A permanen. Pembongkaran bangunan tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan bangunan maisonette baru untuk meningkatkan sarana dan prasarana serta mendukung kegiatan operasional di lingkungan Akademi Militer Magelang.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim Penilai Pemerintah turut didampingi oleh pejabat/pegawai pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Semarang, yaitu Dwi Nugraheni Hapsari dan Budi Kristyanto, yang melakukan pengecekan fisik terhadap objek yang dimohonkan untuk dihapuskan. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penilaian BMN sekaligus sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian pengelolaan BMN oleh KPKNL Semarang selaku pengelola barang.

Selama kegiatan berlangsung, Tim Penilai Pemerintah juga didampingi oleh pejabat/pegawai dari Akademi Militer Magelang yang menunjukkan secara langsung objek BMN yang dimohonkan untuk dihapuskan. Dengan melakukan pemeriksaan fisik untuk menentukan material yang masih dapat digunakan/dijual kembali serta menentukan kondisi fisik objek Penilaian.

Setelah pelaksanaan survei lapangan selesai, Tim Penilai Pemerintah KPKNL Semarang menyusun Berita Acara Survei Lapangan dan melakukan pengolahan data yang diperoleh dari hasil pemeriksaan di lapangan. Selanjutnya, tim juga melakukan survei data pembanding yang sebanding (apple to apple) di sekitar objek penilaian sebagai bagian dari proses analisis penilaian. Hasil dari seluruh tahapan tersebut akan digunakan untuk menetapkan Nilai Wajar atas objek yang dinilai. Nilai Wajar tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pengelola barang dalam memberikan persetujuan penghapusan BMN atas permohonan yang diajukan oleh Akademi Militer Magelang.

Melalui kegiatan ini, KPKNL Semarang terus berkomitmen untuk memastikan proses pengelolaan Barang Milik Negara dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan BMN dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Foto Terkait Berita

Floating Icon