KPKNL Semarang Laksanakan Survei Lapangan Penilaian BMN pada Akademi Militer Magelang
Arum Sekar Oktaviana
Rabu, 11 Maret 2026 |
37 kali
Magelang – Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang melaksanakan survei lapangan Barang
Milik Negara (BMN) dalam rangka pemindahtanganan berupa material bongkaran pada
bangunan yang akan dibongkar pada Akademi Militer Magelang. Kegiatan tersebut
dilaksanakan pada Senin hingga Selasa, 9–10 Maret 2026, bertempat di lingkungan
Akademi Militer Magelang, Kabupaten Magelang.
Kegiatan survei lapangan ini dilakukan oleh Tim Penilai Pemerintah KPKNL Semarang yang terdiri dari Dessy Permatasari, Bayu Luxmono, dan Rochmat Riyanto. Survei lapangan dilakukan untuk mencocokan kebenaran data dan informasi awal dengan kondisi objek Penilaian di lapangan serta mengumpulkan data dan informasi lain yang berkaitan dengan pelaksanaan Penilaian. Objek yang disurvei berupa material bongkaran dari bangunan yang direncanakan akan dibongkar, yang terdiri atas bangunan fasilitas umum lainnya dan rumah negara Golongan II Tipe A permanen. Pembongkaran bangunan tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan bangunan maisonette baru untuk meningkatkan sarana dan prasarana serta mendukung kegiatan operasional di lingkungan Akademi Militer Magelang.
Dalam pelaksanaan kegiatan
tersebut, Tim Penilai Pemerintah turut didampingi oleh pejabat/pegawai pada
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Semarang, yaitu Dwi Nugraheni
Hapsari dan Budi Kristyanto, yang melakukan pengecekan fisik terhadap objek
yang dimohonkan untuk dihapuskan. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan
penting dalam proses penilaian BMN sekaligus sebagai bagian dari fungsi
pengawasan dan pengendalian pengelolaan BMN oleh KPKNL Semarang selaku
pengelola barang.
Selama kegiatan berlangsung, Tim
Penilai Pemerintah juga didampingi oleh pejabat/pegawai dari Akademi Militer
Magelang yang menunjukkan secara langsung objek BMN yang dimohonkan untuk
dihapuskan. Dengan melakukan pemeriksaan fisik untuk menentukan material yang masih
dapat digunakan/dijual kembali serta menentukan kondisi fisik objek Penilaian.
Setelah pelaksanaan survei
lapangan selesai, Tim Penilai Pemerintah KPKNL Semarang menyusun Berita Acara
Survei Lapangan dan melakukan pengolahan data yang diperoleh dari hasil
pemeriksaan di lapangan. Selanjutnya, tim juga melakukan survei data pembanding
yang sebanding (apple to apple) di sekitar objek penilaian sebagai bagian dari
proses analisis penilaian. Hasil dari seluruh tahapan tersebut akan digunakan
untuk menetapkan Nilai Wajar atas objek yang dinilai. Nilai Wajar tersebut
selanjutnya menjadi dasar bagi pengelola barang dalam memberikan persetujuan
penghapusan BMN atas permohonan yang diajukan oleh Akademi Militer Magelang.
Melalui kegiatan ini, KPKNL
Semarang terus berkomitmen untuk memastikan proses pengelolaan Barang Milik
Negara dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan
ketentuan yang berlaku, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan BMN dalam
rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
Foto Terkait Berita