Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Semarang
Optimalisasi Pengelolaan Aset Negara, KPKNL Semarang Lakukan Cek Fisik Lapangan Aset Properti Eks BPPN

Optimalisasi Pengelolaan Aset Negara, KPKNL Semarang Lakukan Cek Fisik Lapangan Aset Properti Eks BPPN

Arum Sekar Oktaviana
Jum'at, 13 Maret 2026 |   40 kali

Semarang – Tim pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Semarang yaitu Pujiani, Budi Kristyanto, dan Ajeng Miranda melakukan penelusuran dan cek fisik lapangan Aset Properti Eks BPPN dalam rangka optimalisasi pengelolaan aset melalui pemeliharan dan pengamanan aset.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.06/2020 jo. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.06/2022 tentang Pengelolaan Aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional dan Kepdirjen Nomor 405/KN/2021 tentang Pedoman Teknis Penatausahaan, Pemeliharaan, Pengamanan, dan Pemasaran Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional dan Eks Bank Dalam Likuidasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, bahwa pemeliharaan dan pengamanan fisik Aset Properti Eks BPPN dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pelayanan atas nama Menteri, sesuai letak aset properti berada.

Kegiatan diawali dengan melakukan survei lapangan menuju kel. Petompon, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, dengan SHGB No. 729, SHGB No. 731, SHM No. 181, SHM No. 180, dan SHM No. 1099. Pada saat cek fisik ke lokasi terdapat tanah dan bangunan rumah permanen. Kegiatan pengamanan aset Eks BPPN ini terlaksana dengan baik. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset properti Eks BPPN. 

Foto Terkait Berita

Floating Icon