Kupas Tuntas Lelang Eksekusi, KPKNL Semarang Perkuat Kolaborasi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
Arum Sekar Oktaviana
Kamis, 13 Agustus 2026 |
70 kali
Semarang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Semarang terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan
lelang. Salah satunya melalui rangkaian kegiatan sosialisasi, edukasi, dan
komunikasi terkait pelaksanaan lelang bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah yang dilaksanakan di Bima Point Training Center, Jl. Supriyadi No. 37,
Kalicari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, pada tanggal 3-5 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KPKNL Semarang, Pejabat
Lelang KPKNL Semarang, para Pimpinan Cabang dan Pimpinan Cabang Pembantu PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah serta para peserta yang turut hadir dalam
sosialisasi.
Pada sesi pembukaan tanggal 3 Agustus 2026, Kepala KPKNL Semarang Soeparjanto
hadir sebagai pembicara pada sesi pembukaan menyampaikan paparan
pengantar mengenai kebijakan dan peran strategis penyelenggaraan lelang.
Paparan tersebut juga memberikan gambaran mengenai capaian kinerja lelang KPKNL
Semarang sebagai landasan pemahaman sebelum peserta menerima materi teknis
mengenai Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT).
Dalam paparannya, Kepala KPKNL Semarang menekankan bahwa lelang
tidak hanya menjadi instrumen jual beli, tetapi juga memiliki peran strategis
dalam mendukung pemulihan keuangan negara, penyelesaian non-performing loan
(NPL), serta mendorong aktivitas perekonomian nasional. Penyelenggaraan lelang
juga perlu senantiasa mengedepankan prinsip kepastian hukum, transparansi,
akuntabilitas, dan profesionalisme.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis
serta diskusi yang meliputi terminologi lelang, dasar hukum lelang, proses
pengajuan permohonan lelang, persyaratan dokumen lelang, hingga berbagai
permasalahan yang dapat muncul ketika objek lelang berada dalam sengketa dengan
pihak ketiga, selain itu turut menekankan pentingnya memastikan objek yang
diajukan untuk dilelang dalam kondisi bebas dari sengketa dan permasalahan
hukum agar proses lelang dapat berlangsung lebih optimal.
Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai kendala yang
dihadapi dalam praktik pelaksanaan lelang. Sejumlah topik yang mengemuka antara
lain prosedur lelang fidusia dan gabungan permohonan lelang fidusia bersama
dengan permohonan Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT, serta berbagai permasalahan
hukum dalam pelaksanaan lelang berikut langkah mitigasinya.
Selain sebagai sarana peningkatan pemahaman, kegiatan tersebut
dimanfaatkan untuk mengidentifikasi potensi objek lelang dari PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah, khususnya terhadap objek yang memiliki
karakteristik dan lokasi strategis serta berpotensi memperoleh respons positif
dari pasar. Penggalian potensi ini diharapkan turut mendukung pencapaian
kinerja KPKNL Semarang, baik dari sisi pokok lelang, PNBP lelang, maupun
produktivitas lelang.
Melalui sosialisasi dan edukasi ini, KPKNL Semarang dan PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah diharapkan semakin memiliki kesamaan persepsi
mengenai penyelenggaraan lelang sekaligus memperkuat koordinasi dalam
penyelesaian kredit bermasalah melalui mekanisme lelang. Sinergi yang terbangun
diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan lelang yang semakin profesional,
akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Foto Terkait Berita