Purwokerto, Selasa (07/11), sebanyak
20 (dua puluh) mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Profesor
Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto melaksanakan deep interview
kode etik Pelelang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemenuhan dan pelaksanaan
tugas mata kuliah Etika Profesi Hukum yang diambil para mahasiswa tersebut.
Pada kegiatan tersebut, Pelelang
Ahli Muda KPKNL Purwokerto, Suci Wulandari, selain kenalkan tentang lelang oleh
Pelelang/Pejabat Lelang, juga sampaikan kode etik yang berlaku bagi seorang
Pelelang/Pejabat Lelang. Ada 3 (tiga) kode etik yang wajib dipatuhi yaitu kode
etik Aparatur Sipil Negara (ASN), kode etik perilaku/nilai-nilai pegawai Kementerian
Keuangan yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan
serta kode etik/perilaku Pelelang/Pejabat
Lelang selaku anggota Perkumpulan Pejabat Lelang Negara (PPLN)”, jelas Suci.
Antusiasme mahasiswa mengikuti
dan menyimak materi yang dibawakan, nampak pada jelas pada segmen diskusi. Acara diskusi
yang dimoderatori oleh pegawai pengelola Sumber Daya Manusia (SDM) KPKNL
Purwokerto, Desi Arining Tyas Utami atau lebih seirng dipanggil Eci. Pertanyaan
yang diajukan oleh para mahasiswa peserta deep interview cukup beragam dan
mendalam.
(Teks & Foto: spd)