Cilacap –Rabu (01/03), Kepala
Seksi Piutang Negara, Purwanto bersama staf, Gilang Aswardhana melaksanakan
agenda penyampaian Surat Paksa sebagai salah satu tahapan dalam penyelesaian
Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) di wilayah Cilacap. Penyampaian Surat
Paksa dilakukan bersama dengan tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sebagai Penyerah Piutang.
Kegiatan
bersama ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas rapat koordinasi antara
Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan
KPKNL Purwokerto yang diadakan di Jakarta sebelumnya.
Penyampaian
Surat Paksa dilakukan dengan mendatangi Penanggung Hutang secara langsung
sekaligus melakukan penelitian lapangan khususnya terkait kondisi finansial
Penanggung Hutang. Untuk menggali informasi, selain mendatangi kediaman
Penanggung Hutang juga mendatangi bengkel/workshop milik Penanggung
Hutang serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.