Purwokerto – Selasa (13/12), Bertepatan dengan Acara Puncak Peringatan
Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh
Kementerian Keuangan secara hybrid, hari Selasa (13/12), yang
mengusung tema “Integritas Tangguh, Pulih
Bertumbuh”, sebanyak 269 unit kerja di bawah Kemenkeu berhasil
mendapatkan predikat ZI WBK/WBBM.
KPKNL
Purwokerto menjadi salah satu unit kerja yang menerima predikat ZI WBBM Tahun
2022. Dalam kesempatan ini, Kepala KPKNL Purwokerto, Soeparjanto, mengikuti
acara ini secara daring bersama Kepala KPP Pratama Kebumen, Kepala KPPBC
Purwokerto, dan Kepala KPP Pratama Purwokerto.
Berbeda
dengan tahun sebelumnya, dimana Tim Penilai Nasional berasal dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kini tim penilaian
nasional digawangi oleh Inspekstorat Jenderal Kemenkeu. Hal ini sesuai dengan
PermenPANRB nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (ZI WBK dan WBBM) di Instansi Pemerintah, dimana diatur bahwa
Kementerian/Lembaga yang unit kerjanya telah lebih dari 30% berpredikat ZI
WBK/WBBM tidak perlu mengajukan WBK/WBBM ke MenPANRB selaku Tim Penilai
Nasional. Adapun unit kerja Kemenkeu, 58% telah meraih predikat ZI WBK/WBBM.
Wakil
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK), Alexander Marwata,
yang tampil sebagai salah satu nara sumber menyampaikan pemberantasan korupsi
di Indonesia belum menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Hal ini
dikarenakan resiko pelaku koruptif untuk tertangkap tangan masih rendah. Upaya
awal suksesnya pemberantasan korupsi adalah dari diri kita sendiri, kalau kita
sendiri sudah bisa stop korupsi, stop budaya koruptip, maka kita sudah pasti
berintregritas.
Pada pungkasan acara, tampil sebagai keynote speech, Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan pesan bahwa kita sebagai pengelola keuangan Negara dan seluruh penyelenggara Negara, untuk tidak tergoda untuk melakukan tindakan korupsi yang mampu merugikan Negara. “Kementerian Keuangan sebagai bendahara Negara memiliki kewajiban untuk menciptakan sistem yang akuntabel dan berjalan secara efektif. Sistem yang berjalan secara efektif adalah dengan membangun institusi dengan tata kelola yang baik, meliputi check and balance, sehingga mampu menekan penyelewengan dan korupsi,”ungkapnya.
Selain hal tersebut, Sri Mulyani juga berpesan agar jajarannya terus meningkatkan awareness, kapasitas, dan kekuatan dalam membangun tata kelola, sehingga sesuai dengan tantangan yang dihadapi. Perjuangan anti korupsi identik dengan membangun tata kelola yang resilient, tata kelola yang akuntabel, tata kelola keuangan, dan tata kelola yang kredibel serta transparan untuk bisa menjaga kepercayaan masyarakat dan menggunakan instrumen keuangan secara efektif namun juga baik dan benar. (Teks: Spd)