Purwokerto,
25 Juni 2020 KPKNL Purwokerto menyelenggarakan soft launching KPKNL Purwokerto Virtual
Office yang merupakan program dari agen perubahan KPKNL Purwokerto. Dengan memanfaatkan media virtual berupa aplikasi zoom, acara ini diresmikan oleh Kepala
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY.
KPKNL Purwokerto Virtual Office adalah suatu program layanan pada Area Pelayanan Terpadu (APT) yang dilakukan secara virtual atau daring melalui aplikasi tanpa perlu hadir secara fisik. KPKNL Purwokerto Virtual Office ini memanfaatkan aplikasi yang familiar seperti zoom dan whatsapp, dengan harapan para stakeholder mendapatkan user experience yang memudahkan dan memuaskan.
Dengan
adanya program layanan ini merupakan langkah penerapan era tatanan baru dan
juga bentuk transformasi pelayanan dengan perubahan model pelayanan dengan
tetap menjalankan SOP tanpa adanya kontak fisik dengan stakeholder. KPKNL Purwokerto Virtual
Office ini juga searah dengan aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan,
Kemenpan RB dan penerapan Flexible
Working Space (FWS) di Kementerian Keuangan sendiri.
Di akhir sambutannya Mahmudsyah,
Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY menyampaikan agar layanan ini dapat
dimanfaatkan secara maksimal oleh stakeholder
dan mengharapkan dukungan untuk kelancaran inovasi layanan ini dan feedback yang konstruktif untuk
perbaikan layanan secara terus menerus.