Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pontianak > Berita
Lunasi Piutang dengan Program Keringanan Utang, Debitur: Diskon dari Pemerintah Sangat Besar. Alhamdulillah, Saya Lega!
Siska Nadia
Rabu, 21 April 2021   |   3562 kali

Pontianak – Salah satu debitur piutang negara KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak Lisa Nur Rahmi mengungkapkankelegaannnya karena telah melunasi piutangnya dengan mendapatkan keringanan/diskonyang signifikan dari Pemerintah melalui program Keringanan Utang.


Menurutnya, program dari Pemerintah yang satu inibenar-benar telah membantu meringankan beban dan berpihak kepada masyarakat.Hal ini diungkapkan Lisa saat hadir ke KPKNL Pontianak setelah mendapatkanundangan untuk bincang santai dengan Kepala KPKNL Pontianak terkait programkeringanan utang yang sudah didapatkannya pada Rabu (21/4).


Lisa merupakan salah satu Debitur yang telah memanfaatkanprogram keringanan utang periode pertama pada KPKNL Pontianak. Selain bincangsantai, pada kesempatan yang sama, Lisa mendapatkan Surat Pernyataan PiutangNegara Lunas (SPPNL) secara langsung diserahkan oleh Kepala KPKNL Pontianak.


Program Keringanan Utang sedang digadang-gadang menjadiprogram yang sangat menguntungkan untuk para debitur kepada negara dandiharapkan masyarakat bisa memanfaatkan programnya dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah tidak segan-segan untuk memberikan keringanan utangataupun moratorium tindakan hukum. Pemerintah tidak takut rugi apabila untukrakyatnya, tidak tanggung-tanggung keringanan yang diberikan yaitu untuk piutangyang didukung dengan barang jaminan berupa tanah/bangunan diberikan keringanan100% untuk bunga, denda dan ongkos (BDO) dan 35% untuk pokok utang.


Namun, apabila piutangnya tidak didukung barang jaminanberupa tanah/bangunan karena tetap mendapat keringanan yaitu 100% untuk BDO dan60% untuk pokok utang. Pemerintah kali ini tidak mau tanggung-tanggung dalammemberikan keringanan utang untuk masyarakatnya. Setelah diberikan diskon untukpokok utang dan BDO nya, Pemerintah memberikan keringanan tambahan yaituapabila diselesaikan s/d Bulan Juni 2021 maka diberikan tambahan keringanan sebesar50%, untuk penyelesaian Juli s/d September diberikan tambahan keringanansebesar 30% dan penyelesaian di Bulan Oktober s/d Desember diberikan tambahan keringanan sebesar 20%. Jadi, lebih cepat diselesaikan lebih baik karena tentunya lebih menguntungkan.


Sosialisasi yang kerap dilaksanakan baik melalui sosial media kantor, media cetak dan media elektonik, juga Kick Off program Keringanan Utang yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh KPKNL Pontianak dengan menyambangi para debitur secara langsung dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Program Keringanan Utang kepada debitur yang memenuhi persyaratan kini sudah membuahkan hasil.


Menurut catatan KPKNL Pontianak, sudah banyak masyarakat yang datang untuk berkonsultasi menanyakan eligible atau tidak untuk mendapatkan keringanan tersebut, sudah ada juga yang dalam proses pemenuhan persyaratan administrasinya dan beberapa sudah dilunasi sehingga dapat diberikan SPPNL nya. Salah satunya adalaj Lisa Nur Rahmi.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Piutang Negara, Ferry Hidayat menyampaikan pemerintah punya program yaitu crash program melalui keringanan utang dan kebetulan ada beberapa debitur KPKNL Pontianak yang memanfaatkan Fasilitas tersebut.


“Salah satunya, Ibu Lisa, Mahasiswa Untan, beliau terkendala dalam hal pembayaran SPP yang belum bisa diselesaikan. Namun, sekarang sudah terselesaikan karena dibantu oleh Pemerintah dalam hal pemotongan tunggakan, kurang lebih dari Rp10.000.000,00 jadi bayar Rp2.200.000,00 hampir 80% dipotong,“ jelasnya. Dari Untan, lanjutnya, sudah beberapa yang menyelesaikan. “Dari UMKM juga sudah ada yang mengajukan,” imbuh pria yang punya hobi memasak ini.


Kepala KPKNL Pontianak Indra Safri mengapresiasi kehadiran Lisa sebagai salah satu debitur yang melunasi utangnya. “Terima kasih atas kesediaan ibu untuk hadir dan melakukan bincang santai dengan kami di KPKNL Pontianak. Bincang santai ini memang untuk mengetahui pendapat Ibu tentang program pemerintah ini. Kita tunjukan bahwa program ini berpihak pada masyarakat. Harapannya, Ibu juga dapat menyebarluaskan informasi ini kepada teman-temannya di Untan misalnya atau di sekitar tempat Ibu tinggal kalau ada para Debitur kepada Negara,” pesan Indra.


Lisa Nur Rahmi menyampaikan kronologi dan sebab utangnya. “Saya mendapat musibah, Ibu saya sakit kanker. Biaya sekolah yang memang secara pribadi saya tanggung sendiri, saya limpahkan dulu untuk biaya Ibu saya. Jadi, pembayaran SPP saya ke Kampus (Universitas Tanjungpura-red) sempat tertunda,” jelas Lisa ketika ditanya kronologi memiliki utang kepada negara.


“Waktu itu saya mendapat Surat Pemberitahuan Program Keringanan Utang dari KPKNL, lalu ada contact person-nya. Saya mencoba hubungi dan mendapatkan informasi lebih detail dari Pak Iwan, Juru Sita katanya. Saya mengikuti sesuai arahan Pak Iwan tadi, berkas-berkas yang harus dipenuhi langsung saya lengkapi. Kemarin katanya ada periodenya, jadi saya cepat-cepat mengurusnya biar bisa dapat diskon yang besar juga,” lanjutnya sambil tersenyum lega.


Bincang santai dengan debitur yang sudah memanfaatkan program keringanan utang ini, selain untuk meminta testimoni terkait program keringanan utang dan sebagai ajang publikasi kepada khalayak umum juga untuk menunjukan bahwa sebagai salah satu Kantor yang sedang berproses mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK), KPKNL Pontianak tentu siap memberikan layanan terbaik tanpa ada cost atau pungutan lain.


Ferry Hidayat memastikan kepada Lisa bahwa yang dikeluarkan olehnya hanya sebatas apa yang ada di dalam surat resmi. Menanggapi hal tersebut, Lisa menyampaikan bahwa tidak ada pungutan apapun. “Tidak ada. Saya benar-benar hanya membayar sesuai dengan Perhitungan Besaran Keringanan Utang dari utang yang saya miliki”


Terakhir, Lisa menyampaikan terima kasih atas pelayanan baik, cepat dan sangat informatif. “Terima kasih Tim KPKNL Pontianak, terima kasih Pemerintah. Alhamdulillah saya sangat lega saat ini,” ungkapnya lega.

Sebagai informasi, program keringanan utang ada batas waktunya. Pemerintah tidak tanggung-tanggung dalam memberikan keringanan untuk rakyatnya, namun diperlukan keseriusan dari masyarakat untuk memanfaatkan programnya dan menyelesaikan utang ke negara secara cepat karena administrasinya pun mudah. KPKNL Pontianak siap memberikan pelayanan konsultasi terkait program ini, dengan datang langsung ke KPKNL Pontianak atau menyapa melalui media online kantor. (Tim HI KPKNL Pontianak)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini