Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pematang Siantar > Berita
Sinergi KPKNL dan Pemkot Pematang Siantar
N/a
Kamis, 12 Februari 2015   |   1451 kali

Pematang Siantar – Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematang Siantar berangkat menuju Sub-Terminal Agribisnis (STA) Sukadame yang terletak dekat Pasar Parluasan untuk melakukan penilaian BMD berupa tanah dan bangunan (09/02). Tanah dan bangunan eks-terminal bus Sukadame tersebut adalah milik Pemerintah Kota Pematang Siantar yang akan diberikan kepada Perusahaan Daerah (PD) Pasar Pematang Siantar sebagai bentuk penyertaan modal pemerintah.

Bukan hal yang mudah untuk melaksanakan penilaian STA karena banyak pedagang kaki lima yang mendirikan kios di luar lot yang telah disediakan oleh Pemko Pematang Siantar. Hal tersebut menyebabkan bangunan asli yang hendak dinilai sulit untuk disurvei karena tertutup oleh banyaknya kios. Namun hal tersebut tak menyurutkan semangat tim penilai KPKNL Pematang Siantar untuk melakukan survei lapangan.

Dibantu oleh pegawai magang dari PD Pasar Pematang Siantar, tim penilai yang diketuai oleh Siswanto melakukan pengukuran, pencatatan, dan dokumentasi objek penilaian BMD yang terdiri dari tanah seluas 10.755m2, bangunan kios semi permanen, bangunan kantor STA, dan bangunan pos jaga. Terdapat dua bangunan lagi yaitu semacam pendopo yang luas tempat bongkar muat komoditas sayuran yang akan diperdagangkan di Kota Pematang Siantar, namun menurut Subrata, Kabid Aset Daerah, pendopo tersebut merupakan BMN yang dibangun oleh Kementerian Pertanian.

Kendala berikutnya adalah ketika tim penilai harus mengukur panjang dan lebar tanah objek penilaian. Sub-terminal agribisnis yang dijadikan tempat bongkar muat komoditas sayuran ketika siang hari juga digunakan para supir angkutan kota maupun angkutan antar kota sebagai tempat pemberhentian. Hal ini menyebabkan sub-terminal ini sangat ramai.

Masyarakat yang menjadi penasaran juga bertanya-tanya dan mengerumuni tim penilai KPKNL. Dalam survei lapangan kali ini tim penilai KPKNL Pematang Siantar didampingi oleh Satpol PP hingga survei tetap berjalan lancar dan semua data dapat diperoleh.

Setelah selesai di STA, tim penilai bersama rombongan pegawai pemkot dan Satpol PP bertolak melakukan survei terhadap objek BMD lainnya. Objek penilaian kali ini adalah ruko yang dulu dibangun pemerintah dan menjadi kantor sekretariat daerah partai politik tertentu. Ruko tiga pintu tersebut saat ini digunakan untuk sekretariat serikat buruh Siantar-Simalungun. Ruko tersebut rencananya akan diserahkan kepada PD Pasar Kota Pematang Siantar untuk dikelola.

Kerjasama Pemko Pematang Siantar dengan KPKNL sudah berlangsung cukup lama. Sinergi antara KPKNL dan Pemerintah Kota ini harapannya dapat terus berlanjut agar manfaat KPKNL tidak hanya dirasakan dalam menertibkan aset negara (BMN) namun juga aset daerah (BMD). (Penulis/foto: Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Pematang Siantar)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Sisingamangaraja No.79 - Kota Pematangsiantar 21147
(0622) 435935
(0622) 435935
kpknlsiantar@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini