Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pematang Siantar > Berita
Garis Finish Pengembalian BKPN
N/a
Selasa, 08 Juli 2014   |   1112 kali

Pematangsiantar – Kerja marathon pengembalian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) kepada Penyerah Piutang BUMN/BUMD di wilayah kerja KPKNL Pematang Siantar akhirnya mencapai finish. KPKNL Pematang Siantar menyelesaikan pengembalian BKPN sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. KPKNL melaksanakan pengembalian BKPN yang terakhir di kantor PT BRI (Persero) Tbk Cabang Pematang Siantar. Penyerahan resmi selesai dengan menandatanganiBerita Acara Serah Terima BKPN Nomor BAST-18/WKN.02/KNL.02/2014 tanggal 30 Juni 2014.

Penyelesaian pengembalian BKPN ini merupakan bukti nyata dari pengejawantahan dua kunci sukses pengembalian BKPN. Ali Mahmud, Kepala KPKNL Pematang Siantar menyampaikan 2 kunci tersebut adalah langkah konkrit dan pola sinergi yang kuat dengan Penyerah Piutang. KPKNL Pematang Siantar mewujudkan kerja sama dan sinergi antar anggota Tim Pelaksana Pengembalian BKPN Penyerah Piutang dari BUMN/ BUMD. Tim melibatkan pejabat/pegawai di Seksi Piutang Negara, Seksi Hukum dan Informasi serta Seksi Kepatuhan Internal. Sedangkan sinergi dengan Penyerah Piutang adalah mengundang Penyerah Piutang ke KPKNL Pematang Siantar guna melakukan rekonsiliasi data dan mencocokan dokumen asli barang jaminan, walaupun sebelumnya sudah diperoleh BAR yang ditandatangani di lokasi kantor Penyerah Piutang.

Kerja marathon pengembalian BKPN di KPKNL Pematang Siantar dilakukan dalam 4 (empat) tahap selama lima bulan berturut-turut. KPKNL memulai tahap pertama pengembalian BKPN pada bulan Februari 2014 kepada tiga Penyerah Piutang dan tahap kedua di bulan Maret 2014 sebanyak lima Penyerah Piutang. Selanjutnya tahap ketiga di bulan Mei kantor pelayanan melakukan pengembalian BKPN kepada dua Penyerah Piutang dan diakhiri di bulan Juni kepada 4 Penyerah Piutang. 

KPKNL Pematang Siantar telah memenuhi target pengembalian BKPN tahun 2014 sebanyak 911 berkas, dengan total berkas yang telah dikembalikan adalah sebanyak 1.029 berkas. Keberhasilan pencapaian target jumlah dan waktu pengembalian BKPN tersebut disambut gembira oleh Kepala KPKNL Pematang Siantar dan seluruh jajarannya. Ali Mahmud sangat mengapresiasi kerja Tim Pelaksana Pengembalian BKPN, walaupun dengan keterbatasan simber daya manusia dan waktu yang ada, tetap dapat menyelesaikan pengembalian BKPN secara tepat waktu.

Dengan berakhirnya prosesi serah terima BKPN kepada Penyerah Piutang BUMN/BUMD ini, tidak serta merta tugas dan kerja Tim Pelaksana Pengembalian BKPN akan terhenti. Tindak lanjut dari pengembalian BKPN seperti melakukan angkat sita dan cabut blokir barang jaminan serta koordinasi lebih lanjut dengan Penyerah Piutang adalah pekerjaan yang sudah menunggu. Selain itu diperlukan juga langkah-langkah untuk melakukan penggalian potensi pengurusan piutang negara / daerah kepada satuan kerja instansi pemerintah pusat maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah di wilayah kerja KPKNL Pematang Siantar.
[Teks: M. Nurrochman / Foto : Tim Pelaksana Pengembalian BKPN KPKNL Pematang Siantar]

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Sisingamangaraja No.79 - Kota Pematangsiantar 21147
(0622) 435935
(0622) 435935
kpknlsiantar@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini