Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pekalongan > Berita
Sinergi Untuk Percepatan Sertifikasi Tanah di KPKNL Pekalongan
N/a
Rabu, 18 Maret 2015   |   711 kali

Pekalongan -  Jum’at, 13 Maret 2015 bertempat Ruang Rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan dilaksanakan rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah 2015. Hadir dalam rapat para pejabat dari Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Semarang Wilayah I. Rapat dilaksanakan dalam rangkat pencapaian target sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) 2015 KPKNL Pekalongan.

Tepat pukul 14.00 WIB, Eny Susanti selaku Plh.Kepala KPKNL Pekalongan menyampaikan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan dan mengharapkan ajang ini untuk koordinasi, sinergi dan penyamaan persepsi dalam pencapaian kegiatan sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2015. Dalam kesempatan ini, Eny juga menyampaikan prestasi dalam sertifikasi BMN pada tahun 2014. Target 2014 KPKNL Pekalongan sebanyak 22 bidang, namun yang dapat dilaksanakan sertifikasi sebanyak 44 bidang.

Memasuki sesi pembahasan,  Sarwanto dari PJN Semarang Wilayah I mengajukan jalan nasional target sertifikasi yang berada di wilayah Kantor Pertanahan Kabupaten Batang sebanyak 3 ruas dan wilayah Kantor Pertanahan Kota Pekalongan sebanyak 12 ruas. Hal yang harus menjadi penyamaan persepsi saat ini adalah bahwa PJN menghitung dengan ruas, sementara DJKN dan Kantor Pertanahan berupa bidang. Sehingga perlu adanya pemetaan oleh PJN, dimungkinkan adanya perubahan jumlah usulan yang semula 15 ruas akan  menjadi bertambah jika dijadikan bidang.

Berikutnya, Anton selaku Kaur Ukur Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menyampaikan langkah yang ditempuh PJN agar tidak menghadapi kendala dalam pengukuran diantaranya: a).PJN agar berkoordinasi dengan pihak yang berbatasan dengan jalan yang dijadikan obyek antara lain melibatkan camat dan perangkat desa, b). Menyiapkan dokumen yang dimiliki oleh PJN, c). Memberikan patok diobyek yang akan diukur dengan bambu sebagai dasar mengukur luas.

Usai pembahasan, semua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi guna pelaksanaan sertifikasi 2015 dan berprinsip bahwa target sertifikasi tanah merupakan target bersama dan harus dilaksanakan bersama-sama pula. Diakhir acara, Kepala Seksi PKN, Kamidi menyatakan optimis dengan target sebanyak 40 bidang dan siap untuk segera melaksanakan sertifikasi tanah bersama pihak terkait. (Penulis/foto: Eny Susanti/Aji Purwono)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini