Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pekalongan > Berita
Intensifikasi Pengurusan Piutang Negara
N/a
Senin, 22 Desember 2014   |   903 kali

Pekalongan – Untuk mengoptimalkan Pengurusan Piutang Negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan bersinergi dengan PT. Bank Jateng (Persero) melaksanakan kegiatan intensifikasi atas penyerahan berkas piutang negara Kementerian Kehutanan Cq. PT. Bank Jateng (Persero) Cabang Pekalongan. Penyerahan dilakukan di Desa Werdi dan Desa Lembanggelun, Kec. Paninggaran serta Desa Kalijoyo, Kec. Kajen Kab. Pekalongan 09 - 11 Desember 2014.

Hari pertama kegiatan dilaksanakan di Desa Werdi. Pagi itu di sebuah ruangan Kantor Balai Desa yang bersahaja telah hadir aparat pemerintah desa dan para penanggung hutang atau ahli warisnya. Mengawali kegiatan, Kepala Seksi Piutang Negara,  Antonius Iwan Setyono menyampaikan penjelasan atas pertemuan ini yaitu membahas penyelesaian Piutang Negara. Usai penjelasan, para penanggung hutang berantusias menyelesaikan kewajibannya dan langsung diterima oleh petugas PT. Bank Jateng (Persero) Cabang Pekalongan, dan saat itu juga, petugas segera menyerahkan sertifikatnya.  Diantara para penanggung hutang yang hadir, ada beberapa orang yang  memohon penangguhan untuk pembayarannya sampai dengan pertengahan bulan Februari 2015.

Di hari kedua di Kantor Balai Desa Lembanggelun, Iwan Setyono dan staf Seksi Piutang Negara melanjutkan kegiatan. Setelah diberikan penjelasan terkait penyelesaian Piutang Negara, para penanggung hutang maupun ahli warisnya langsung menyelesaikan kewajibannya yang diterima langsung oleh pihak PT. Bank Jateng (Persero) Cabang Pekalongan yang pada saat itu segera diberikan sertipikat asli. Ada beberapa nama penanggung hutang sudah dikoordinir oleh mantan Ketua Kelompok Tani untuk penyelesaian dan pengambilan SHM-nya yang telah dilengkapi dengan Surat Kuasa.

Adapula beberapa penanggung hutang maupun ahli warisnya belum mampu menyelesaikan kewajibannya tersebut dan akan menghubungi pihak PT. Bank Jateng (Persero) Cabang Pekalongan mengenai penyelesaian selanjutnya.

Pada hari terakhir kegiatan bertempat di Kantor Balai Desa Kalijoyo telah hadir Sekretaris Desa dan para penanggung hutang maupun ahli warisnya. Agak berbeda dengan penanganan di dua Desa sebelumnya, karena di Desa Kalijoyo untuk penyaluran bantuan pinjaman pada waktu itu tidak adanya biaya pensertifikatan tanah-tanah untuk para penanggung hutang, sehingga untuk kasus di Desa Kalijoyo ini tidak ada pengambilan sertipikat untuk para penanggung hutang maupun ahli warisnya yang menyelesaikan kewajibannya dimaksud. Namun di luar dugaan, walaupun tidak ada jaminan sertifikat, para penanggung hutang beritikad baik menyelesaikan kewajibannya.

Tiga hari yang melelahkan bagi para petugas terbayar dengan apresiasi dari para Kepala Desa beserta jajarannya dan senyum merekah para penanggung hutang setelah menerima sertifikatnya. Harapan  dari jajaran PT. Bank Jateng (Persero) Cabang Pekalongan  untuk dilaksanakan kegiatan selanjutnya dalam rangka intensifikasi pengurusan piutang negara yang masih ada. Dan kegiatan ini mendapatkan support dari Kepala KPKNL Pekalongan, Risang Hanung Hascarya untuk melanjutkan kegiatan intensifikasi pada waktu yang akan datang. (Teks: Eny Susanti, Siswanto; Foto: Siswanto)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini