Pekalongan - Di penghujung tahun 2014 ini, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan bersinergi dengan PT Bank Jateng (Persero) melaksanakan kegiatan intensifikasi atas aset serahan Kementerian Kehutanan guna mengoptimalkan pengurusan piutang negara di Desa Werdi, Lembanggelun, dan Kalijoyo, Pekalongan pada 9-11 Desember 2014.
Hari pertama kegiatan, para penanggung utang telah hadir di Balai Desa Werdi sejak pagi. Usai mendengar penjelasan penyelesaian piutang negara dari Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Pekalongan Iwan Setyono, para debitor dapat menyelesaikan kewajibannya dan langsung diterima oleh petugas Bank Jateng. Saat itu juga dan di tempat yang sama, petugas segera menyerahkan sertifikatnya. Di antara peserta ada beberapa yang memohon penangguhan pembayaran sampai pertengahan Februari 2015.
Keesokan harinya, di Balai Desa Lembanggelun, Iwan Setyono beserta staf melanjutkan kegiatan serupa. Tampak perwakilan kelompok tani setempat, membawa surat kuasa untuk penyelesaian dan pengambilan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik debitor yang kebetulan berhalangan hadir. Namun, bagi yang belum mampu menyelesaikan kewajibannya saat itu, dapat langsung mendatangi Kantor Cabang Bank Jateng Pekalongan.
Di Desa Kalijoyo, penyaluran bantuan pinjaman pada waktu itu tidak dipungut biaya atas sertifikat tanah para debitor sehingga tidak ada sertifikat yang ditahan oleh Bank Jateng. Meskipun demikian, ternyata para debitor juga tak kalah antusias untuk menyelesaikan kewajibannya.
Tiga hari yang melelahkan bagi para petugas terbayar dengan apresiasi dari para kepala desa beserta jajarannya dan senyum merekah para debitor setelah menerima kembali sertifikatnya. Kegiatan ini mendapatkan dukungan dari Kepala KPKNL Pekalongan Risang Hanung Hascarya untuk dilanjutkan di waktu yang akan datang. Hal inipun juga diamini oleh jajaran Bank Jateng Cabang Pekalongan. (Penulis: Eny Susanti, Siswanto; Foto: Siswanto; Editor: Rian/bas).