Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pekalongan > Berita
KPKNL Pekalongan Gelar Monitoring dan Evaluasi Revaluasi BMN Tahun 2018
Siti Rokhayah
Jum'at, 23 Februari 2018   |   148 kali

Pekalongan - Setelah pelaksanaan survei lapangan dalam rangka Revaluasi BMN tahun 2018 yang berlangsung selama dua pekan yang lalu, KPKNL Pekalongan pada Selasa (20/2) menggelar acara monitoring dan evaluasi (monev) tindak lanjut hasil Inventarisasi dan Penilaian tahun 2018.

Acara di aula KPKNL Pekalongan ini dihadiri 28 satuan kerja. Sesuai dengan timeline yang telah dibuat, monev kali ini merupakan gelaran monev yang pertama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan Revaluasi BMN tahun 2018.

Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Agus Kurniawan yang mewakili Kepala Kantor membuka acara monev. Agus berharap agar para peserta monev tetap semangat mengingat rangkaian pelaksanaan revaluasi BMN yang cukup panjang bagi satuan kerja.

Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa agenda hari ini adalah kegiatan sinkronisasi data SIMAK BMN pada aplikasi SIMAN dan Penyelesaian Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian (LHIP). Secara teknis, masing-masing satuan kerja akan didampingi oleh anggota/ketua tim dari KPKNL. Mengakhiri sambutan pembukaan, pria berkaca mata ini mengingatkan kembali terkait agenda penilaian unit berpredikat WBK/WBBM yang pernah disosialisasikan pada saat bimtek Revaluasi BMN pada bulan Januari 2018 yang lalu. Agus mengharap dukungan penuh satuan kerja melalui pengisian kuisioner yang telah dibagikan.

Acara selanjutnya adalah paparan PMK Nomor 118/PMK.06/2017 tentang Tindak Lanjut Hasil Inventarisasi dan Penilaian Kembali BMN yang disampaikan secara bergantian oleh Aji Purnomo dan Tavip Supriyanto. Pemaparan materi lebih banyak ditekankan secara teknis. Tahapan selanjutnya setelah pelaksanaan Revaluasi BMN ini adalah koreksi pada aplikasi SIMAK BMN berupa koreksi nilai, koreksi luas tanah/bangunan, perubahan kondisi barang dan tindak lanjut terhadap barang yang tidak ditemukan.

Acara berlangsung selama sehari penuh dengan jeda waktu ishoma. Setelah istirahat siang dilanjutkan dengan input koreksi pada aplikasi SIMAK BMN. Pendampingan kepada setiap satuan kerja dilakukan oleh ketua/anggota tim dari KPKNL Pekalongan. (Naskah&Foto:seksi Hukum dan Informasi).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini