Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Parepare > Artikel
Peran Strategis Satpam dalam Peningkatan Integritas Menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di KPKNL Parepare
Ashar Hamka
Minggu, 24 Desember 2023   |   78 kali

Peran Strategis Satpam dalam Peningkatan Integritas

Menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di KPKNL Parepare

Penulis: Anjas Abbas, Satpam/Security KPKNL Parepare


        Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBM) di KPKNL Parepare telah dimulai sejak diberikannya predikat ZI WBK pada akhir tahun 2022.  Program ZI WBK/WBBM merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Dalam konteks ini, peran Satuan Pengamanan (Satpam) atau Security menjadi sangat strategis dalam menjaga integritas, menjaga keamanan/kondusifitas lingkungan kerja dan memberikan kontribusi positif terhadap tercapainya ZI WBBM. 

        Berikut ini akan membahas peran penting Satpam dalam peningkatan integritas menuju Zona Integritas dengan merujuk pada aturan dan sumber-sumber informasi yang relevan.

1. Pengawasan Akses dan Keamanan Fisik

Ibarat kamera CCTV, Satpam memiliki tanggung jawab utama dalam mengawasi seluruh area kantor, khususnya akses ke wilayah birokrasi atau area pelayanan terpadu (APT). Dengan memastikan hanya orang yang berwenang yang dapat masuk ke area tersebut, Satpam berperan dalam mencegah akses ke area-area penting secara tidak sah dan melindungi informasi serta aset yang ada di dalamnya misalnya Tamu salah alamat, Pengamen, Sales tidak resmi, ODGJ, Penipu, dan Pihak lainnya yang tidak berkepentingan dalam pelayanan.  

Satpam juga bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan mencegah tindakan sabotase, huru-hara, pencurian, atau perusakan yang dapat merusak integritas pemerintahan. Secara rutin Satpam melakukan patroli pemeriksaan sarana prasarana Gedung kantor. Satpam melaporkan jika ada kerusakan yang berpotensi menimbulkan kerusakan atau mengganggu pelayanan, misalnya saat terjadi hujan atau angin kencang, Satpam memeriksa kebocoran atau rembesan air. Keamanan fisik yang dikelola dengan baik merupakan langkah awal untuk menciptakan fasilitas dan kenyamanan di Zona Integritas tetap kondusif.

2. Integritas dimulai dari Pintu gerbang kantor dan Parkiran

Selain sebagai "CCTV berjalan", Satpam juga 24 jam bertugas di pos jaga yang berada di pintu gerbang kantor. Tamu yang masuk pasti akan berinteraksi pertama dengan Satpam, mulai dari Satpam menanyakan tujuan kedatangan, mengarahkan lokasi parkir, mengantar tamu, memberikan payung, hingga membantu tamu keluar pagar masuk ke Jalan raya. Intensitas pertemuan dan bantuan langsung yang diberikan Satpam terkadang membuat tamu ingin memberikan tips atau uang terima kasih, hal ini sama sekali tidak boleh diterima oleh Satpam. Bagi tamu, Satpam adalah orang pertama yang menegakkan integritas.

Satpam juga adalah petugas pertama yang harus mampu mengendus adanya potensi pemberian Gratifikasi dan segera melakukan konfirmasi dan upaya pencegahan lebih lanjut.

3. Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan

Dalam konteks ZI WBBM, pencegahan dan penanggulangan kejahatan, termasuk praktik korupsi, menjadi fokus utama. Satpam memiliki peran kunci dalam mencegah kejahatan, baik itu melalui identifikasi risiko, pengelolaan situasi konflik, hingga penanganan kasus-kasus keamanan yang mungkin terjadi. Peran Security/Satpam dalam membangun ZI WBBM juga melibatkan pengawasan dan monitoring terhadap kegiatan yang berpotensi melanggar integritas. Mereka memiliki peran penting dalam mengidentifikasi perilaku atau tindakan yang mencurigakan, melanggar etika dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Melalui pengawasan yang ketat, Security/Satpam dapat membantu mencegah terjadinya tindak korupsi dan pelanggaran lainnya.

4. Mendukung Pengawasan Internal

Pengawasan internal yang juga sebagai koordinator Tim di dalam ZI WBK melibatkan sejumlah pihak untuk memastikan kepatuhan terhadap standar integritas. Satpam dapat berkolaborasi dengan tim pengawasan internal untuk melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan keamanan, membantu dalam pengumpulan bukti-bukti, dan menyediakan laporan terkait situasi keamanan di wilayah tersebut. Hal yang paling sering dilakukan Satpam KPKNL Parepare adalah menyampaikan kepada Seksi Kepatuhan Internal, setiap tamu yang diindikasi akan memberikan gratifikasi.

5. Mendukung Pelayanan pada Area Pelayanan Terpadu

Selain area pekarangan kantor, dalam pelayanan pemerintahaan yang modern, Satpam juga diharapkan juga turut serta membantu Petugas pelayanan dengan memberikan nomor antrian, menjelaskan dokumen persyaratan, dan menjelaskan prosedur lelang hingga penanganan complain/gugatan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas pelayanan di APT.

6. Keterlibatan dalam Pendidikan dan Pelatihan

Satpam juga dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan integritas dengan melibatkan diri dalam program pendidikan dan pelatihan. Meningkatkan pemahaman tentang pentingnya integritas, etika dan budaya kerja, pencegahan korupsi, dan kepatuhan terhadap aturan di antara anggota tim Satpam dapat menciptakan lingkungan yang mendukung tercapainya ZI WBBM.

7. Implementasi Protokol Keamanan dan Keselamatan

Satpam dapat berperan aktif dalam mengimplementasikan protokol keamanan dan keselamatan yang telah ditetapkan. Hal ini mencakup pengawasan ketat terhadap tamu yang masuk, pemeriksaan barang bawaan, dan langkah-langkah keamanan lainnya yang mendukung tujuan ZI WBBM. Protokol kemanan yang dimaksud juga meliputi keamanan Kesehatan/keselamatan, misalnya saat terjadi pandemi Covid, atau terjadi Bencana Alam gempa bumi, Satpam harus menjadi pengarah dan memastikan protocol Kesehatan/keselamatan berjalan dengan baik.

8. Keterlibatan dalam Upaya Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan

Selain keamanan fisik dan kepatuhan terhadap aturan, Satpam juga memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan atau pelecehan di lingkungan kerja. Dengan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, Satpam dapat membantu mewujudkan budaya kerja yang sesuai dengan prinsip ZI WBBM. 

9. Kolaborasi dengan Pihak Eksternal

Satpam juga dapat berkolaborasi dengan pihak eksternal, seperti aparat kepolisian atau kejaksaan, dalam mengatasi situasi keamanan yang kompleks. Kolaborasi ini memperkuat upaya penegakan hukum dan memberikan sinyal positif terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan ZI WBBM.

Penutup

Peran Satpam atau Security dalam peningkatan integritas menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBM) di KPKNL Parepare tidak dapat diabaikan, Satpam telah membantu peningkatan kesadaran, menjaga integritas dan keamanan lingkungan kerja. Dengan menjalankan tugas-tugasnya secara profesional, Satpam dapat menjadi garda terdepan dalam mencontohkan perilaku beringritas, menjaga keamanan, mencegah korupsi, mendukung pelayanan, membantu penegakan etika, membantu penyidikan dan menciptakan lingkungan yang berintegritas.

Melalui sinergi Satpam bersama internal pegawai, kepatuhan internal dan pihak eksternal, dapat bersama-sama mencapai Zona Integritas yang tidak hanya menjadi tujuan pemerintah, tetapi juga cermin dari komitmen bersama untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani dengan baik.

Sumber:

1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah

3. Fauziah. (2015). "Peran Security dalam Meningkatkan Keamanan Fisik di Instansi Pemerintah." Jurnal Keamanan Nasional.

4. Haryanto. (2017). "Peran Satuan Pengamanan (Satpam) dalam Pengawasan dan Monitoring terhadap Integritas Pemerintahan." Jurnal Manajemen Keamanan.

5. Nurhidayati. (2019). "Peran Security dalam Peningkatan Kesadaran dan Etika Kerja di Instansi Pemerintah." Jurnal Pengawasan dan Pengendalian Pemerintahan.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini