Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pangkal Pinang > Berita
Waktu Penyelesaian Target Sertifikasi Tanah Milik Negara Tahun 2014 di Wilayah Bangka Belitung
N/a
Rabu, 19 Maret 2014   |   963 kali

Pangkalpinang - Pada Rabu, 26 Februari 2014 bertempat di Hotel Bumi Asih Pangkalpinang, dilaksanakan penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) Percepatan Persertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah Pada Kementerian/Lembaga (K/L) Di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung Bapak Meirijal Nur, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bapak Sri Mujitono, Seluruh Kepala Kantor Pertanahan (KANTAH) di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Pangkalpiang, dan perwakilan satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Pangkalpinang.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung Meirijal Nur mengatakan bahwa tanah merupakan suatu aset yang jumlahnya tidak akan pernah bertambah dan orang yang berminat terhadap tanah ini selalu bertambah. Kakanwil menceritakan banyaknya terjadi kasus penyerobotan tanah milik pemerintah dikarenakan tidak adanya alat bukti yang kuat yang dimiliki oleh K/L yang menguasai tanah tersebut.

Lebih lanjut  Meirizal menyatakan pada tahun ini merupakan tahun pertama progaram sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan pada tahun 2014 ini DJKN secara nasional menargetkan 10.000 bidang tanah untuk disertifikasi, pada pada tahun 2015 diharapkan total sertipikasi tanah mencapai 54.000 bidang tanah. Untuk 2014 ini, untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung target sertifikasi hanya 100 bidang tanah. “Kalau di Palembang, Pak targetnya itu selesai pas di hari ulang tahun BPN (24 September-red)” ujar Kakanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel kepada Kakanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu dalam sambutannya Bapak Sri Mujitono selaku Kakanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitungmenyatakan “Tadi Bapak Kakanwil (DJKN-red) sampaikan bahwa di Sumatera Selatan akan lengkap 24 September, saya jangan kalah kalau bisa satu bulan selesai dengan syarat permohonan sertifikasi BMN lengkap.” Pernyataan ini disambut tepuk tangan dari semua audience yang hadir di ruangan.

Usai memberikan kata sambutan, Kakanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung dan Kakanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani MoU Percepatan Persertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah Pada Kementerian/Lembaga Di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Kepala KPKNL Pangkalpinang dengan seluruh Kepala KANTAH se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penandatangan ini dilakukan di hadapan perwakilan satker di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Teks : MGTA, edited by : DDB, foto : MGTA & Erwin MH - KPKNL Pangkalpinang)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Ahmad Yani Nomor 8 Kel. Batin Tikal, Kec. Taman Sari, Kota Pangkalpinang 33126
(0717) 435333
(0717) 438300
kpknl.pangkalpinang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini