Pangkalpinang - Pada Rabu, 5 Pebruari 2014 bertempat di Aula Lantai III Gedung Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, dilakukan pelantikan Anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Bangka Belitung (Babel) dari unsur Kejaksaan dan Pemerintah Daerah. Pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan anggota PUPN yang telah mengalami alih tugas (mutasi).
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 3/KM.6/2014 tanggal 9 Januari 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota PUPN Cabang Bangka belitung dari Unsur Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, anggota PUPN Cabang Babel yang dilantik dari unsur kejaksaan adalah Bambang Hartoto, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (ASDATUN) pada Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Babel, sedangkan dari unsur Pemerintah Daerah adalah Drs. H. Sahirman, M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Provinsi Kepulauan Babel.
Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Pangkalpinang Sumurung Siahaan yang merangkap sebagai Ketua PUPN Cabang Babel ini menyatakan kegembiraannya bahwa saat ini seluruh anggota PUPN Cabang Babel telah lengkap. Ia juga meminta kerja sama secara profesional dan sinergi yang aktif diantara anggota PUPN Cabang untuk menyukseskan Zero Outstanding Piutang Negara pada 2014 ini. Selanjutnya, Sumurung menggambarkan wewenang/tugas PUPN Cabang yang kian terpangkas dengan lahirnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, yang dipertegas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 77/PUU-IX/2011. Namun hal tersebut diharapkan tidak menyurutkan semangat profesionalitas yang ada.
Selesai acara pelantikan, langsung dilanjutkan dengan rapat perdana PUPN Cabang yang langsung dipimpin oleh Ketua PUPN Cabang Babel. Rapat perdana PUPN Cabang ini membahas rencana pengembalian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dari Penyerah Piutang BUMN maupun BUMD. Selain itu, dilakukan pula pembahasan terkait penggalian potensi pengurusan piutang pemerintah pusat dan daerah. (Teks : DDB, Foto : Erwin MH-KI KPKNL Pangkalpinang, edited by: arf)