Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pangkal Pinang > Berita
Tingkatkan Sinergi Dengan Pemda, KPKNL Pangkalpinang Lakukan Penggalian Potensi Piutang Daerah
M Fadli Mubarak
Selasa, 24 Mei 2022   |   107 kali

    Senin, 23 Mei 2022, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang melaksanakan kunjungan dalam rangka penggalian potensi Piutang daerah pada Badan Keuangan Daerah (BAKUDA) Kabupaten Bangka Selatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bangka Selatan. Kunjungan Rahmat Effendi, Kepala KPKNL Pangkalpinang beserta salah satu staf dari Seksi Piutang Negara, Muhammad Ferdiansyah disambut hangat oleh Retna Indriardni selaku Kepala Bidang Aset BAKUDA Kabupaten Bangka Selatan dan dr. Muhamad Fauzan selaku Direktur RSUD Kabupaten Bangka Selatan.
                
    Dalam kesempatannya, Rahmat menjelaskan jenis piutang daerah yang dapat diurus oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan mekanisme pengurusannya. Piutang daerah sendiri adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada Pemerintah Daerah dan/atau hak Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah. Piutang daerah yang dapat diurus PUPN adalah piutang daerah di luar piutang pajak. Apabila setelah adanya upaya penagihan oleh Pemerintah Daerah tidak berhasil, maka Pemerintah Daerah dapat menyerahkan  pengurusannya kepada PUPN melalui KPKNL yang wilayah kerjanya melingkupi Pemerintah Daerah itu berada, yang nantinya akan diselesaikan oleh KPKNL.
    
    Rahmat juga mendorong agar Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) melakukan percepatan penyelesaian piutang tak tertagih. Piutang daerah macet akan membebani pembukuan dan laporan keuangan daerah jika jumlah penanggung utang banyak dan nominalnya juga besar. “KPKNL Pangkalpinang akan siap membantu dalam pengurusan piutang daerah ini, kami juga siap jika diminta untuk memberikan asistensi. Kami akan selalu terbuka” ujarnya.

(Seksi Hukum dan Informasi).

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Ahmad Yani Nomor 8 Kel. Batin Tikal, Kec. Taman Sari, Kota Pangkalpinang 33126
(0717) 435333
(0717) 438300
kpknl.pangkalpinang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini