Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pangkal Pinang > Berita
Optimalkan Pengurusan Piutang Negara/Daerah, KPKNL Pangkalpinang Adakan Sosialisasi
Shofa Nur Amila
Jum'at, 18 Februari 2022   |   130 kali

Pangkalpinang - Rabu, 16 Februari 2022 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang mengadakan sosialisasi tentang pengurusan piutang negara/daerah kepada stakeholder di wilayah Kepulauan Bangka Belitung baik dari Kementerian/Lembaga (K/L) maupun Pemerintah Daerah (Pemda) yang bertempat di Aula KPKNL Pangkalpinang ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPKNL Pangkalpinang, Rahmat Effendi, dan dilanjutkan dengan pembacaan do’a oleh pelaksana Seksi Piutang Negara, Muhammad Ferdiansyah.

Materi yang dibahas dalam acara ini berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 240/PMK.06/2016 Tentang Pengurusan Piutang Negara dan Nomor 163/PMK.06/2020 Tentang Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian Negara/Lembaga, Bendahara Umum Negara, dan Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara. Sebagai pemateri pertama adalah Kepala Seksi Piutang Negara, Apri Eko Isnanto yang menjelaskan tentang dasar hukum piutang negara, pengertian piutang negara, alur pengurusan piutang negara, serta pengertian dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). 

Selanjutnya, di sesi kedua, pelaksana Seksi Piutang Negara, Alpha Akbar Radytia menjelaskan tentang piutang yang tidak dapat diserahkan pengurusannya ke PUPN, bagaimana cara penyelesaian piutang daerah oleh Pemda, termasuk bagaimana mekanisme penghapusan piutang daerah. Acara sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi ini peserta sosialisasi menyampaikan kendala-kendala yang selama ini terjadi di lapangan, serta berdiskusi terkait mekanisme penghapusan piutang negara yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan K/L maupun Pemda akan lebih mengoptimalkan pengurusan piutang yang ada, sehingga hak pemerintah dapat segera terpenuhi. (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Ahmad Yani Nomor 8 Kel. Batin Tikal, Kec. Taman Sari, Kota Pangkalpinang 33126
(0717) 435333
(0717) 438300
kpknl.pangkalpinang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini