Selaras dengan pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) Tahun 2022, Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang
(KPKNL) Pangkalpinang menyelenggarakan program penguatan budaya kerja (culture set) dan pola pikir (mind set). Salah satu program unggulan kami bertajuk Ekstrapagansa (Ekstra Pengetahuan Hari Selasa).
Bentuk dari Ekstrapagansa ini adalah KOTA
(Kepoin Tetangga). KOTA merupakan inovasi
baru KPKNL Pangkalpinang, dimana setiap pegawai melakukan knowledge
sharing terkait
tugas dan fungsi KPKNL, namun bukan sharing terkait tugas
sehari-hari mereka melainkan tugas dan
fungsi Seksi/Subbagian lainnya.
Selasa, 8 Februari 2022, pegawai KPKNL Pangkalpinang melaksanakan program KOTA untuk yang kedua kalinya setelah pada edisi sebelumnya pegawai dari Sub
Bagian Umum menyampaikan tentang tugas dan fungsi
dari Seksi Kepatuhan Internal. Materi yang dibahas kali ini merupakan salah
satu tugas dan fungsi Subbagian Umum,
yaitu Pedoman Tentang Tata Naskah Dinas (TND) di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Bertempat di Aula KPKNL Pangkalpinang, KOTA kali ini diisi oleh Muhammad Ilham Aldavi, Vika Ratna Sari, dan Rina yang merupakan pelaksana pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Vika dan Rina memaparkan matriks perbedaan antara PMK 136/PMK.01/2018 dan PMK 164/PMK.01/2021. Selain itu mereka juga membahas asas-asas yang perlu diperhatikan dalam TND. Selanjutnya, Ilham menjelaskan tentang perbedaan antarnaskah dinas berikut format-formatnya. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Dengan adanya KOTA ini diharapkan dapat
menambah pengetahuan pegawai terkait tugas dan fungsi seksi
yang lain guna meningkatkan budaya pelayanan prima terutama pada Area
Pelayanan Terpadu (APT). (Seksi Hukum dan Informasi)