Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang membuka layanan tatap muka kepada stakeholder dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, antara lain dengan mengharuskan pengunjung atau tamu untuk menggunakan masker, dicek suhu tubuh dan sebelumnya telah mencuci tangan ketika memasuki gedung KPKNL Pangkalpinang.
Layanan KPKNL Pangkalpinang juga bisa diakses melalui surat elektronik ke
kpknlpangkalpinang@kemenkeu.go.id atau nomor telepon (0717) 435333.
KPKNL Pangkalpinang, PACAK!