Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Pangkal Pinang
Informasi Publik

HATI-HATI....! MODUS PENIPUAN BERKEDOK LELANG HARGA MURAH

DWINANTO   |   Rabu, 04 Juli 2018   |   2018-07-04 14:21:08   |   0 kali

MODUS PENIPUAN BERKEDOK LELANG HARGA MURAH


Sebenarnya modus ini sudah terjadi dalam kurun waktu lebih dari 2 (dua) tahun terakhir ini,  namun demikian beragam upaya yang telah dilakukan untuk menghentikan modus penipuan ini belum berhasil efektif dan optimal. Bahkan akhir akhir ini cenderung semakin menjadi jadi karena kelompok penipu merasa dapat memperoleh peluang meraup keuntungan/uang dengan sangat mudah.


Berikut informasi cara penipu menjerat korbannya,  mari kita simak modus operandinya agar bisa disharing ke masyarakat luas  guna mencegah terjadinya penipuan serupa:

1.       Penipu akan mempelajari dengan seksama calon korbannya dan mengumpulkan data sebanyak mungkin , baik dari medsos atau berbagai sumber lainnya.

2.      Setelah data terkumpul,  mereka akan menelpon calon korban dan berpura pura sudah mengenal korban.  Untuk itu kita mesti berhati hati apabila mendapatkan telepon dari nomor yang belum dikenal dan mengaku orang yang mengenal kita.

3.       Disini ada dugaan kuat si penipu menggunakan hipnotis,  sehingga kita merasa benar orang tersebut sudah kita kenal dan merasa akrab.

4.     Penipu akan menawarkan lelang mobil yang menarik atau bisa juga dalam bentuk properti lainnya dengan harga yang sangat rendah/murah. Selanjutnya untuk proses administrasinya korban harus membayar minimal 10% dari harga mobil yang ditawarkan.

5.    Penipu akan memperkuat aksinya dengan meyakinkan si korban dengan memberikan nomor hp pegawai atau pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang biasanya mereka sebut sebagai Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang akan menyelenggarakan lelang dimaksud.

6.      Yang berperan menjadi Kepala KPKNL tersebut sebenarnya adalah komplotan si penipu namun menggunakan foto staf/pejabat DJKN/KPKNL yang mereka gunakan.  Foto ini akan dengan mudah diperoleh dari google.  Tokoh ini berperan meyakinkan korban bahwa mereka mampu mengatur harga lelang yang sedemikian rendah dibandingkan harga pasaran mobil tersebut.

7.      Setelah korban percaya,  maka penipu akan memberikan Nomor  rekening yang harus korban transfer sebagai uang muka kesepakatan tersebut, sekaligus penipu akan membuat Surat sebagai Tanda Terima Setor Uang agar meyakinkan korban.


Bapak dan ibu sekalian,  korbannya saat ini sudah teramat sangat banyak, dan jika dijumlahkan akan menjadi angka yang sangat besar.  Untuk itu mohon agar himbauan ini dapat disebarluaskan semaksimal mungkin,  agar orang orang yang ada disekitar kita,  baik itu saudara,  teman,  tetangga dan masyarakat luas tidak lagi dan terus menjadi korban penipu yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan pribadi/kelompok. 


Penduduk Indonesia lebih dari 260 juta jiwa,  penipu melihat peluang ini,  dimana korban setelah menyadari menjadi korban penipuan, umumnya merasa malu atau enggan untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib.


SARAN YANG PERLU DIPERHATIKAN

1.     Tidak boleh mentransfer uang berapapun jumlahnya dengan tujuan membeli properti melalui mekanisme lelang KPKNL setempat dengan menggunakan rekening pribadi seseorang dan bukan menggunakan rekening resmi bendahara KPKNL dimaksud.

2.      Wajib melakukan pengecekan langsung ke KPKNL dimaksud terhadap tawaran2 serupa di atas


Mari kita semua bersama sama memerangi bentuk kejahatan dan penipuan ini,  sebarkan lewat jaringan media sosial yang kita miliki.


Kontak
Jalan Ahmad Yani Nomor 8 Kel. Batin Tikal, Kec. Taman Sari, Kota Pangkalpinang 33126
(0717) 435333
(0717) 438300
kpknl.pangkalpinang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini