SIMAN: Wujud Birokrasi DJKN yang Agile, Efektif, dan Efisien
Dendy Yuhartono
Senin, 06 Oktober 2025 |
146 kali
Perubahan
adalah keniscayaan. Di era percepatan digital dan tuntutan publik akan
pelayanan yang transparan serta responsif, birokrasi dituntut untuk mampu
beradaptasi dengan cepat. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menjawab
tantangan tersebut melalui inovasi digital bernama Sistem Informasi Manajemen
Aset Negara (SIMAN)—sebuah platform terintegrasi yang menghadirkan tata kelola
aset negara secara lebih efisien, akuntabel, dan transparan.
Langkah
ini tidak sekadar menghadirkan teknologi baru, tetapi juga mencerminkan
transformasi budaya kerja di lingkungan DJKN. Sebagaimana disampaikan oleh
Rhenald Kasali dalam bukunya Change!, perubahan sejati tidak dimulai dari alat,
melainkan dari cara berpikir dan keberanian untuk keluar dari zona nyaman.
Melalui SIMAN, DJKN membuktikan bahwa perubahan birokrasi bisa dimulai dari
data, integritas, dan inovasi.
Sebagaimana
tertuang dalam Rencana Strategis DJKN Tahun 2020–2024, digitalisasi
pengelolaan kekayaan negara menjadi salah satu strategi utama dalam mewujudkan
pengelolaan aset yang optimal di tengah tantangan global dan nasional. Inisiatif
ini sejalan dengan KMK Nomor 125/KMK.01/2020 tentang Implementasi Inisiatif
Strategis Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan yang menekankan
penguatan budaya kerja berbasis digital, kolaboratif, dan adaptif. DJKN
menerjemahkan semangat tersebut menjadi birokrasi yang agile—bergerak
cepat, belajar terus-menerus, dan mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan
lingkungan. SIMAN hadir sebagai sistem yang menyatukan seluruh siklus manajemen
aset negara, mulai dari:
·
Perencanaan
kebutuhan Barang Milik Negara (BMN)
melalui dokumen RKBMN yang berbasis data dan kebutuhan riil,
·
Penggunaan
dan pemanfaatan aset
secara transparan untuk mendukung optimalisasi PNBP,
·
Pengawasan
dan pengendalian (Wasdal)
dengan data real time yang mempermudah monitoring oleh DJKN dan satuan kerja
K/L,
·
Hingga
pelaporan dan revaluasi aset yang memastikan kesesuaian data dalam
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Dalam bukunya Change!, Rhenald Kasali menegaskan bahwa transformasi sejati terjadi melalui tiga langkah penting: (1) Menyadari disrupsi yang terjadi (awareness of change), (2) Berani melepaskan kebiasaan lama dan belajar kembali (unlearning and relearning), dan (3) Memberdayakan setiap individu untuk berinovasi (empowerment through innovation).
Ketiga langkah tersebut tercermin jelas dalam perjalanan implementasi SIMAN. (1) Kesadaran akan kebutuhan perubahan muncul ketika DJKN menyadari bahwa pengelolaan aset secara manual menimbulkan inefisiensi dan risiko kesalahan data. (2) Melalui proses unlearning dan relearning, DJKN melakukan re-engineering proses bisnis, mengubah cara kerja konvensional menjadi digital, serta membangun kapasitas SDM yang melek teknologi. Dan (3) Dengan empowerment through innovation, SIMAN kini memungkinkan setiap KPKNL, Kanwil, hingga unit di K/L untuk mengakses dan memanfaatkan data aset secara real time—mendorong kolaborasi lintas unit dan percepatan pengambilan keputusan.
Melalui SIMAN, DJKN menunjukkan bahwa birokrasi bukanlah entitas yang kaku dan lamban, melainkan dapat menjadi gerakan perubahan (movement of change) yang lincah dan visioner. Sejalan dengan semangat Change! karya Rhenald Kasali, DJKN membuktikan bahwa transformasi digital bukan sekadar mengganti alat, tetapi tentang mengubah cara berpikir, cara bekerja, dan cara memberikan pelayanan kepada publik. “Change is not about shifting tools, but shifting souls.” Inilah wajah baru DJKN: birokrasi yang tangkas, transparan, dan berorientasi pada hasil, siap mendukung pengelolaan kekayaan negara yang lebih modern dan bernilai bagi Indonesia.
(DY/WDP)
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |