Omni-Ways Dalam Pelayanan Publik, Mungkinkah?
Dendy Yuhartono
Senin, 06 Oktober 2025 |
137 kali
KPKNL Pangkalpinang terus memperkuat transformasi layanan publik dengan semangat Omni-Ways—sebuah pendekatan yang menekankan keterpaduan kanal layanan, konsistensi pengalaman pengguna, dan empati lintas dimensi sebagaimana digagas oleh pakar pemasaran Indonesia, Hermawan Kertajaya. Konsep ini sejalan dengan misi DJKN untuk menghadirkan birokrasi yang agile, efektif, dan efisien serta pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Melalui
implementasi Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi DJKN (KEP-40/KN/2024) dan
SOP Penyelenggaraan Layanan Informasi KPKNL Pangkalpinang
(KEP-77/KNL.0404/2025), prinsip Omni-Ways diwujudkan dalam layanan yang
humanis, digital-ready dan terpadu lintas kanal, mulai dari tatap muka
hingga kanal daring. Hermawan Kertajaya menekankan bahwa organisasi masa kini
harus omni-present—hadir di setiap titik interaksi pelanggan. KPKNL
Pangkalpinang menerjemahkan nilai ini dengan menyediakan berbagai kanal layanan:
(1) Tatap muka melalui Area Pelayanan Terpadu (APT), (2) Layanan digital
melalui telepon dan WhatsApp, dan (3) serta integrasi SLID (Sistem Layanana
Informasi DJKN) dan CRM yang memungkinkan pencatatan interaksi dan tindak
lanjut otomatis. Seluruh kanal tersebut beroperasi dalam waktu layanan yang
seragam, menjamin aksesibilitas bagi masyarakat, Satuan Kerja
Kementerian/Lembaga, dan instansi pemerintah di wilayah Kepulauan Bangka
Belitung.
Selain
itu, KPKNL Pangkalpinang memperluas jangkauan pelayanan dengan membangun
kolaborasi strategis bersama Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota di Provinsi
Kep. Bangka Belitung, sehingga melalui sinergi ini, pengguna layanan
lelang—khususnya pihak penjual—dapat dengan mudah mengajukan permohonan Surat
Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) langsung di Pojok SKPT yang berada di APT KPKNL
Pangkalpinang. Inovasi ini menghadirkan kemudahan dan kecepatan layanan,
sehingga proses lelang aset tanah menjadi lebih efisien, transparan, dan
berintegritas.
Dalam
Omni-Ways, keseragaman kualitas menjadi kunci. Melalui struktur
penyelenggara layanan yang jelas—mulai dari Penanggung Jawab, Koordinator
Kelompok Layanan, hingga Kelompok Penjamin Kualitas Layanan—setiap interaksi
diatur agar memenuhi standar yang sama. Prosedur pelayanan berbasis Katalog
Layanan dan Maklumat Pelayanan memastikan bahwa setiap pertanyaan, saran, atau
pengaduan ditangani dengan informasi yang valid, transparan, dan sesuai
regulasi. Selain itu, penerapan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan mekanisme kompensasi
layanan mencerminkan budaya perbaikan berkelanjutan—nilai inti yang juga
diusung dalam prinsip Omni-Consistency.
Hermawan
Kertajaya menekankan pentingnya empathy marketing: memahami emosi dan kebutuhan
manusia di balik data. Di KPKNL Pangkalpinang, empati diwujudkan melalui
pelayanan proaktif dan inklusif, antara lain: (1) Prioritas antrean bagi
kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil, (2) Pendekatan
personal oleh petugas pramusapa yang dilatih untuk menyambut dengan keramahan
dan membantu pengguna menavigasi prosedur, dan (3) serta coaching, mentoring,
dan counseling bagi pegawai untuk menjaga budaya pelayanan prima.
Dengan
mengintegrasikan nilai-nilai Omni-Ways ke dalam kerangka layanan publik
DJKN, KPKNL Pangkalpinang tidak hanya memberikan layanan—tetapi menghadirkan
pengalaman yang bermakna. Sinergi antara kebijakan DJKN dan pemikiran Hermawan
Kertajaya membentuk paradigma baru: layanan publik yang adaptif, berempati, dan
berkelanjutan, menuju cita-cita DJKN sebagai institusi yang modern dan
terpercaya dalam pengelolaan kekayaan negara.
(DY/WDP)
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |