Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022nm39l4kcaj7vur2d3eekr30047db2406): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
KPKNL Pangkalpinang Perkuat Tata Kelola Aset Negara melalui Sosialisasi dan Bimtek Pengelolaan BMN
Rina Kusuma Hayati
Rabu, 11 Februari 2026 |
37 kali
Bangka - Dalam upaya memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, transparan, dan akuntabel, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan BMN yang bertempat di Balai Besar Peradaban (BBP) Rektorat Universitas Bangka Belitung, Kabupaten Bangka (10-11/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung
selama dua hari ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah kerja KPKNL
Pangkalpinang, dengan menghadirkan para narasumber internal yang kompeten di
bidang pengelolaan kekayaan negara. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala
KPKNL Pangkalpinang, Aris Rochmad Sopiyan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan
bahwa pengelolaan BMN merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan
negara yang tidak dapat dipisahkan dari prinsip good governance.
“Pengelolaan Barang Milik
Negara harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap satuan kerja memiliki peran
strategis dalam memastikan aset negara dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung
jawab,” tegas Aris Rochmad Sopiyan.
Materi pertama disampaikan
oleh Suwadi Tristiyawan, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, yang
memaparkan kebijakan umum pengelolaan BMN, meliputi landasan hukum, siklus
pengelolaan BMN, serta peran dan tanggung jawab satuan kerja sebagai pengguna
barang. Materi kedua mengenai penggunaan BMN disampaikan oleh Aisya Nurasari Handayanti, yang
menguraikan mekanisme penetapan status penggunaan, pengadministrasian, hingga
kewajiban pelaporan.
“Penetapan status penggunaan
dan tertib administrasi menjadi fondasi utama dalam menjaga akurasi data serta
mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” jelas Aisya.
Materi ketiga terkait
pemanfaatan BMN disampaikan oleh Muhammad Nur Hidayat, yang menjelaskan
berbagai bentuk pemanfaatan BMN, prosedur pengajuan persetujuan, serta aspek
pengawasan dan pertanggungjawaban.
Pada hari kedua, pembahasan
berlanjut pada aspek penjualan dan lelang BMN. Materi mengenai penjualan BMN,
khususnya proses penilaian dalam rangka penentuan nilai wajar, disampaikan oleh
Apriyanto, Penilai Pemerintah Ahli Pertama. Sementara itu, mekanisme penjualan
BMN melalui lelang dipaparkan oleh Muhammad Nur Misbahul Fuad, Pelelang Ahli
Muda, yang menjelaskan tahapan pelaksanaan lelang, ketentuan administratif,
serta prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam proses lelang negara.
Secara umum, kegiatan
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan BMN ini berlangsung dengan lancar
dan interaktif. Melalui kegiatan ini, KPKNL Pangkalpinang berharap tercipta
pengelolaan BMN yang semakin tertib administrasi, optimal dalam pemanfaatan, serta
selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi guna mendukung penguatan
tata kelola keuangan negara yang berkelanjutan.
(RKH)
Foto Terkait Berita