Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pangkalan Bun > Berita
Yuk Menjaga Keamanan Informasi di Lingkungan Kemenkeu!
Dina Arinda Putri
Selasa, 05 September 2023   |   50 kali

Plh. Kepala KPKNL Pangkalan Bun, Imam Syafii beserta jajaran kembali melaksanakan kegiatan rutin “Habagi Kabar” secara hybrid, luring bertempat di Aula KPKNL Pangkalan Bun dan daring melalui aplikasi office 365 pada Senin (04/09).

Habagi kabar adalah agenda rutin KPKNL Pangkalan Bun yang merupakan wadah bagi seluruh pegawai baik PNS maupun PPNPN, untuk menyampaikan informasi yang tidak terbatas pada pelaksanaan tugas dan fungsi KPKNL Pangkalan Bun/DJKN, melainkan dapat berupa  informasi apa saja yang bersifat positif dan membangun.

Acara dibuka dan dipimpin oleh Harsono selaku pembawa acara dan dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Nita Ristanti.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Nilai-nilai Kementerian Keuangan oleh Indhira K , Budaya Kementerian  Keuangan dibacakan oleh Afrodita Irma, dan Motto KPKNL Pangkalan Bun oleh Nortitae.

Pemateri pada Habagi Kabar periode ini adalah Ichvan Majid yang membahas mengenai "Kebijakan Keamanan Informasi di Lingkungan Kementerian Keuangan".

Kebijakan tersebut meliputi penggunaan akun, email, internet, dan intranet Kementerian Keuangan dengan detil sebagai berikut:

1. Di kantor kita ada internet khusus pegawai yang untuk memakainya harus login menggunakan akun kemenkeu. Sebenarnya, dalam bekerja kita diwajibkan untuk menggunakan jaringan tersebut. Adapun SSID GUEST juga merupakan jaringan Kementerian Keuangan, akan tetapi bertujuan untuk digunakan oleh pengunjung.

2. Tidak diperkenankan untuk digunakan dalam kepentingan lain di luar kedinasan.

3. Menggunakan internet sesuai kode etik yang berlaku. Contohnya: jika digunakan untuk judi online maka hal ini tidak diperbolehkan.

4. Menggunakan internet secara hemat dan bijak. Sebisa mungkin hanya menggunakannya di jam kerja saja. Di luar jam kerja, disarankan untuk tidak menggunakan internet Kementerian Keuangan.

5. Tidak diperkenankan untuk melewati perangkat pengendalian atau batas dalam menggunakan internet Kementerian Keuangan. Jangan menggunakan VPN di luar jaringan Kementerian Keuangan sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan yang ada.

6. Dilarang mengakses atau mempublikasikan situs-situs terlarang yang dapat menimbulkan potensi kebocoran data-data privasi Kementerian Keuangan dan sejenisnya.

7. Dilarang menginstall aplikasi atau mengirim file yang berisi virus atau malware yang kerusakannya dapat menyebar ke seluruh perangkat yang terkoneksi ke jaringan Kementerian Keuangan.

8. Dilarang menyebarkan informasi internet Kementerian Keuangan yang sifatnya terbatas atau rahasia, serta menggunakan hak atas kekayaan intelektual pihak lain tanpa izin atas nama Kementerian Keuangan.

"Kita wajib menggunakan akun kemenkeu saat bekerja untuk mencegah kebocoran data kepada pihak yang tidak seharusnya,"ungkap Imam.

Mari bersama kita dukung keamanan informasi Kementerian Keuangan sehingga data dan rahasia negara tetap terjaga.

Kegiatan ini diakhiri dengan yel-yel.

KPKNL Pangkalan Bun? Ayo Bagawi, Ayo Ayo Ayo !!!

Dengan semangat BAGAWI (Bersih, Amanah, Guyub, Akuntabel, Wibawa, Ikhlas) KPKNL Pangkalan Bun senantiasa berupaya memberikan pelayanan prima dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.


Seksi Hukum dan Informasi


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini