Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pamekasan > Berita
FGD Pejabat Administrator Triwulan IV 2022: Penguatan Budaya Kemenkeu Mendukung Layanan Digital
Garditto Gema Nuswantoro
Rabu, 14 Desember 2022   |   74 kali

Selasa (13/12), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Administrator Triwulan IV Tahun 2022. FGD ini dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams yang dimulai pada pukul 15.00 WIB. Dipimpin langsung oleh Indera Widajanto selaku Kepala KPKNL Pamekasanmateri FGD yang disampaikan membahas tiga tema, yaitu tentang 1) Penerapan NPWP 16 Digit dan NITKU, Validasi NPWP dan KSWP; 2) Mewujudkan Pelayanan Publik yang Modern dan Inklusif melalui NLE (National Logistics Ecosystem); 3) Budaya Kemenkeu.  

 

Mengawali pemaparannya, Indera menyampaikan materi Penerapan NPWP 16 Digit dan NITKU, Validasi NPWP dan KSWP yang merupakan bagian dari kerangka strategi implementasi layanan digital dan pengelolaan kebijakan fiskal oleh Kementerian Keuangan. Bahwa saat ini Kementerian Keuangan telah melaksanakan transformasi digital administrasi pajak di Indonesia untuk menuju Tax Administration 3.0. Adapun ruang lingkup aktivitas strategis tersebut meliputi Implementasi NPWP 16 Digit dan NITKU sebagai amanat dari UU HPP dan PMK-112/2022, Validasi NPWP sesuai Perpres Nomor 83 Tahun 2021, dan Perluasan KSWP bagi Entitas Selain Instansi Pemerintah Penyelenggaraan Layanan Publik. “Isu kualitas data yang diterima dari Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) yang selama ini terjadi akan bisa dimitigasi dengan memastikan implementasi validasi NPWP/NIK dan perluasan KSWP dapat terealisasikan,” jelas Indera.


Setelah penyampaian materi terkait Tax Administration 3.0, pemaparan dilanjutkan dengan materi kedua, yaitu Mewujudkan Pelayanan Publik yang Modern dan Inklusif melalui NLE (National Logistics Ecosystem). NLE merupakan upaya yang dilakukan Kementerian Keuangandalam hal ini DJBC untuk membentuk suatu ekosistem logistik berbasis IT guna menghubungkan sistem-sistem logistik yang telah ada, sehingga dapat menyelaraskan arus lalu lintas barang, informasi, dan dokumen internasional maupun domestik. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020, terdapat 4 pilar NLE, yaitu simplifikasi proses bisnis pemerintah, kolaborasi platform logistik, kemudahan pembayaran dan fasilitasi pembiayaan, serta tata ruang dan infrastruktur. “Dengan adanya NLE ini, maka akan memudahkan pertukaran data dan terjadi simplifikasi proses bisnis, karena NLE dapat menghilangkan repetisi dan duplikasi,” pungkas Indera mengakhiri materi kedua. 

 

Selanjutnya pemaparan materi ketiga, yaitu Budaya Kemenkeu. Pada kesempatan ini Indera menekankan kembali tentang Branding Budaya Kemenkeu Satu sebagai wujud implementasi nilai-nilai Kementerian Keuangan dan core values ASN dalam bentuk sikap, perilaku dan kebiasaan pegawai dalam bekerja dan mengambil keputusan dalam rangka mencapai tujuan Kementerian Keuangan, yang terdiri dari:

·  Sinergi, yaitu memahami, saling membutuhkan, dan terbiasa melakukan sinergi dan kolaborasi dalam bekerja dan melaksanakan tugas.

·  Adaptif, yaitu selalu responsif, adaptif, dan berperan aktif terhadap perubahan ekosistem kerja serta memanfaatkan sumber daya secara bijak dan efisien.

·  BerTeknologi, yaitu menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan optimal untuk meningkatkan produktivitas kerja.

·  Unggul, yaitu selalu antusias meningkatkan kompetensi, pengalaman, inovasi, dedikasi, etika dan perilaku kerja untuk mencapai kinerja tertinggi. 

“Teman-teman semua para pegawai KPKNL Pamekasan harus selalu berkomitmen untuk mengimplementasikan nilai-nilai Kementerian Keuangan dan Budaya Kemenkeu dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada stakeholder,” pesan Indera mengakhiri materinya.  

 

Setelah penyampaian materi inti FGD, acara berlanjut pada sesi tambahan, yaitu pemaparan mengenai Manajemen Keberlangsungan Bisnis DJKN yang dibawakan oleh Riyadus Solihin selaku pelaksana pada Seksi Kepatuhan Internal. Dalam materinya, Riyadus memberikan penjelasan bahwa Manajemen Keberlangsungan Bisnis DJKN merupakan suatu perangkat yang digunakan untuk mengidentifikasi risiko sekaligus menjadi pedoman dalam melaksanakan kegiatan operasional kantor dalam keadaan darurat. "Dengan adanya Manajemen Keberlangsungan Bisnis DJKN ini, maka pelayanan DJKN khususnya KPKNL akan dapat terus berlangsung di dalam kondisi darurat, misalnya seperti bencana alam ataupun pandemi Covid-19 seperti yang kita alami kemarin," jelas Riyadus.

 

Pada akhir acara, yaitu sesi diskusi. Pada sesi ini Indera memberikan kesempatan kepada peserta FGD untuk menyampaikan pendapat dan mengajukan pertanyaan atas pemaparan yang telah disampaikan. Pada sesi ini para pegawai aktif menanyakan dan menyampaikan pendapatnya terkait pemaparan yang telah disampaikan. Pada akhirnya, kegiatan FGD berakhir pada pukul 17.00 WIB.



(Seksi HI, KPKNL Pamekasan)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Stadion Nomor 104 Pamekasan, Jawa Timur - 69323
(0324) 330830
(0324) 336330
kpknlpamekasan@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini