Selasa (13/12), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Pamekasan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pejabat
Administrator Triwulan IV Tahun 2022. FGD ini dilaksanakan secara daring
melalui Microsoft Teams yang dimulai pada pukul 15.00 WIB. Dipimpin langsung oleh Indera Widajanto selaku Kepala KPKNL Pamekasan, materi FGD yang disampaikan membahas tiga tema, yaitu tentang 1) Penerapan NPWP 16 Digit dan NITKU, Validasi NPWP dan KSWP; 2) Mewujudkan Pelayanan
Publik yang Modern dan Inklusif melalui NLE (National
Logistics Ecosystem); 3) Budaya
Kemenkeu.
Mengawali pemaparannya, Indera menyampaikan materi Penerapan NPWP 16
Digit dan NITKU, Validasi NPWP dan KSWP
yang merupakan bagian dari kerangka strategi implementasi layanan digital dan
pengelolaan kebijakan fiskal oleh Kementerian Keuangan. Bahwa saat ini
Kementerian Keuangan telah melaksanakan transformasi digital
administrasi pajak di Indonesia untuk menuju Tax Administration 3.0.
Adapun ruang lingkup aktivitas strategis tersebut meliputi Implementasi NPWP 16
Digit dan NITKU sebagai amanat dari UU HPP dan PMK-112/2022, Validasi
NPWP sesuai Perpres Nomor 83 Tahun 2021, dan Perluasan KSWP
bagi Entitas Selain Instansi Pemerintah Penyelenggaraan Layanan Publik. “Isu
kualitas data yang diterima dari Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) yang selama ini terjadi akan bisa dimitigasi
dengan memastikan implementasi validasi NPWP/NIK dan perluasan KSWP dapat
terealisasikan,” jelas Indera.
Setelah penyampaian materi terkait Tax Administration 3.0, pemaparan dilanjutkan
dengan materi kedua, yaitu Mewujudkan Pelayanan Publik yang Modern dan Inklusif
melalui NLE (National Logistics Ecosystem). NLE merupakan upaya yang
dilakukan Kementerian Keuangan, dalam hal ini DJBC untuk
membentuk suatu ekosistem logistik berbasis IT guna menghubungkan sistem-sistem logistik yang telah
ada, sehingga dapat menyelaraskan arus lalu lintas
barang, informasi, dan dokumen
internasional maupun domestik. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020, terdapat 4 pilar
NLE, yaitu simplifikasi proses bisnis pemerintah, kolaborasi platform logistik, kemudahan pembayaran dan fasilitasi
pembiayaan, serta tata ruang dan infrastruktur. “Dengan adanya NLE ini, maka akan memudahkan pertukaran data dan terjadi simplifikasi proses
bisnis, karena NLE dapat menghilangkan repetisi dan
duplikasi,” pungkas Indera mengakhiri materi kedua.
Selanjutnya pemaparan materi ketiga, yaitu Budaya Kemenkeu. Pada kesempatan ini Indera menekankan kembali
tentang Branding Budaya Kemenkeu Satu sebagai wujud implementasi nilai-nilai Kementerian Keuangan dan core values ASN dalam bentuk
sikap, perilaku dan kebiasaan pegawai dalam bekerja dan mengambil keputusan
dalam rangka mencapai tujuan Kementerian Keuangan, yang terdiri dari:
· Sinergi, yaitu memahami,
saling membutuhkan, dan terbiasa melakukan sinergi dan kolaborasi dalam bekerja
dan melaksanakan tugas.
· Adaptif, yaitu selalu
responsif, adaptif, dan berperan aktif terhadap perubahan ekosistem kerja serta
memanfaatkan sumber daya secara bijak dan efisien.
· BerTeknologi, yaitu menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi secara efektif dan optimal untuk meningkatkan produktivitas kerja.
· Unggul, yaitu selalu
antusias meningkatkan kompetensi, pengalaman, inovasi, dedikasi, etika dan
perilaku kerja untuk mencapai kinerja tertinggi.
“Teman-teman semua para pegawai KPKNL Pamekasan harus selalu berkomitmen
untuk mengimplementasikan nilai-nilai Kementerian Keuangan dan Budaya Kemenkeu
dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada stakeholder,” pesan
Indera mengakhiri materinya.
Setelah penyampaian materi inti FGD, acara berlanjut pada sesi tambahan, yaitu pemaparan mengenai Manajemen Keberlangsungan Bisnis
DJKN yang dibawakan oleh Riyadus Solihin selaku
pelaksana pada Seksi Kepatuhan Internal. Dalam materinya, Riyadus
memberikan penjelasan bahwa Manajemen Keberlangsungan Bisnis DJKN merupakan
suatu perangkat yang digunakan untuk mengidentifikasi risiko sekaligus menjadi
pedoman dalam melaksanakan kegiatan operasional kantor dalam keadaan darurat.
"Dengan adanya Manajemen Keberlangsungan Bisnis DJKN ini, maka pelayanan DJKN khususnya KPKNL akan dapat terus berlangsung di
dalam kondisi darurat, misalnya seperti bencana alam ataupun pandemi Covid-19 seperti yang kita alami kemarin," jelas Riyadus.
Pada akhir acara, yaitu sesi diskusi. Pada sesi ini Indera memberikan
kesempatan kepada peserta FGD untuk menyampaikan pendapat dan mengajukan
pertanyaan atas pemaparan yang telah disampaikan. Pada sesi ini para pegawai
aktif menanyakan dan menyampaikan pendapatnya terkait pemaparan yang telah
disampaikan. Pada akhirnya, kegiatan FGD berakhir pada pukul 17.00 WIB.
(Seksi HI, KPKNL Pamekasan)