Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pamekasan > Berita
Sosialisasi Pengelolaan BMN kepada Satker Kemenag dan BPS di Wilayah Pulau Madura
Garditto Gema Nuswantoro
Kamis, 01 September 2022   |   144 kali

Rabu (31/08) bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan selaku Pengelola Barang di wilayah Pulau Madura menyelenggarakan sosialisasi di bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, khususnya dalam hal Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) kepada Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam kegiatan kali ini, KPKNL Pamekasan mengundang 20 Satker Kemenag dan 4 Satker BPS dari masing-masing wilayah kabupaten di pulau Madura. 

 

Dalam sambutannya pembukaannya, Joko Surono selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Pamekasan mengucapkan apresiasi kepada Kantor Kemenag Kabupaten Sampang sebagai mitra KPKNL Pamekasan yang telah bersinergi dan berkolaborasi dengan baik untuk menyelenggarakan acara sosialisasi ini. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantor Kemenag Kabupaten Sampang yang telah menyiapkan dan menyediakan tempat acara dengan baik. tentu ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi antara KPKNL dan Kantor Kemenag Kabupaten Sampang yang selama ini telah terjalin dengan baik," ungkap Joko dalam sambutannya.  Selanjutnya, Abdul Salam Arbain, M.Si. selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Sampang berharap agar acara yang terlaksana berkat jalinan sinergi yang baik ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, "Saya harap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi sarana sharing knowledge yang akan bermanfaat tidak hanya bagi kami di Kantor Kemenag Kabupaten Sampang, tetapi juga bagi Satker-satker Kemenag lainnya dan Satker BPS di wilayah Madura yang hadir pada kesempatan ini," ungkapnya.

 

Agenda penyampaian materi dalam sosialisasi ini sendiri terbagi ke dalam tiga sesi, yaitu  pertama adalah sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan BMN, kedua adalah sosialisasi PMK 165/PMK.06/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan BMN, dan terakhir adalah Bimbingan Teknis Validasi Data BMN Berupa Tanah pada Master Aset Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Pada kesempatan pertama, materi tentang PMK Nomor 115/PMK.06/2020 disampaikan oleh Wawan Junaidi selaku pelaksana pada Seksi PKN KPKNL Pamekasan. Dalam pemaparannya Wawan menjelaskan tentang mekanisme dan siklus pengelolaan BMN secara umum serta mekanisme pemanfaatan BMN secara rinci sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 115/PMK.06/2020. "Untuk mengoptimalkan BMN yang ada pada Satker Bapak/Ibu sekalian, salah satu upayanya adalah dengan melaksanakan pemanfaatan BMN melalui beberapa skema yang meliputi antara lain, Sewa, Pinjam Pakai, Kerja Sama Pemanfaatan, Bangun Guna Serah/ Bangun Serah Guna, Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur, dan Kerja Sama Terbatas untuk Pembiayaan Infrastruktur," jelas Wawan.

 

Seusai pemaparan mengenai Pemanfaatan BMN yang diatur dalam PMK Nomor 115/PMK.06/2020, acara dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penjelasan mengenai PMK 165/PMK.06/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan BMN yang disampaikan oleh Eko Budhi Prasetyo selaku pelaksana pada Seksi PKN KPKNL Pamekasan. Pada kesempatan ini Eko menyampaikan tata cara dan langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Satker selaku Kuasa Pengguna Barang apabila akan melaksanakan pemindahtanganan atas BMN yang digunakan oleh Satker bersangkutan. "Untuk dapat dipindahtangankan, harus terlebih dahulu membuat usulan pemindahtanganan atas BMN yang bersangkutan. Apabila BMN tersebut memiliki nilai perolehan per unit di bawah Rp100 juta dan tidak dilengkapi dokumen kepemilikan, maka usulan pemindahtanganan disampaikan bukan kepada KPKNL selaku Pengelola Barang, tetapi kepada Eselon I Satker bersangkutan selaku penerima pelimpahan kewenangan dari Pengelola Barang," jelas Eko. 

 

Sebelum memasuki agenda bimbingan teknis yang merupakan sesi terakhir, para peserta yang hadir diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai dua materi yang telah disampaikan sebelumnyaSetelah sesi diskusi dan pertanyaan , acara dilanjutkan dengan agenda terakhir, yaitu Bimbingan Teknis Validasi Data BMN Berupa Tanah pada Master Aset SIMAN yang dipandu oleh Andi Priyananda selaku pelaksana pada Seksi PKN KPKNL Pamekasan. Dalam kegiatan bimbingan teknis ini Andi memandu para peserta untuk melaksanakan praktik langkah-langkah yang harus dilakukan agar data tanah yang diinput oleh Kuasa Pengguna Barang di Master Aset SIMAN adalah data yang lengkap, sehingga dapat dilakukan validasi oleh Pengelola Barang. "Bapak/Ibu sekalian harus memastikan bahwa data-data yang diinput di Master Aset SIMAN telah sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya, untuk menjaga akurasi data SIMAN pada Satker Bapak/Ibu," jelas Andi di sela-sela kegiatan bimbingan teknis.

 

Kegiatan bimbingan teknis berakhir pada pukul 12.30 WIB yang sekaligus mengakhiri rangkaian acara Sosialisasi Pengelolaan BMN kepada Satker Kemenag dan BPS di wilayah pulau Madura. Di akhir acara para peserta dan panitia menyempatkan diri untuk berfoto bersama sebagai kenang-kenangan dan juga bersama-sama meneriakkan slogan pengelolaan BMN di wilayah Madura, "Pengelolaan BMN, Peduli Aset Negara!"

 

 

(Seksi HI, KPKNL Pamekasan)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Stadion Nomor 104 Pamekasan, Jawa Timur - 69323
(0324) 330830
(0324) 336330
kpknlpamekasan@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini