Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pamekasan > Berita
Mengudara dalam Acara “Kiprah Desa” Pro 1 RRI Sumenep
Dian Novianto Prihantono
Kamis, 27 Februari 2020   |   211 kali

Di sela-sela aktivitas kantor, Selasa (25/02/2020) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan menerima kedatangan 2 orang tamu, Bambang Sukirman dan Marsuki, selaku Penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep. Adapun maksud dan tujuan kedatangan kedua Penyiar RRI Sumenep tersebut adalah untuk “menjemput bola”, mendatangi instansi terpilih guna dapat bergabung dalam siaran bersama, dalam acara “Kiprah Desa” Pro 1 RRI Sumenep yang kali ini mengambil tema “Geliat Membangun Desa Tumbuh Menghijau Hasil Melimpah”.

Harmaji, selaku Kepala KPKNL Pamekasan bertindak sebagai salah satu pembicara dalam acara tersebut. Adapun materi yang disampaikan dan dibahas dalam talk show menggunakan bahasa Indonesia dan campuran bahasa Madura tersebut mengenai “apa itu KPKNL” dan “apa saja yang menjadi tugas dan fungsi KPKNL Pamekasan”. Tujuan diadakannya acara ini adalah untuk memperkenalkan instansi pemerintah pusat di daerah, dalam kesempatan ini KPKNL Pamekasan, kepada seluruh pendengar RRI Sumenep yang berada di wilayah pulau Madura, khususnya masyarakat pedesaan.

Penjelasan yang disampaikan dengan bahasa yang ringan, lugas, dan sederhana dengan harapan dapat dipahami secara mudah. Tugas mengelola aset negara disampaikan agar dapat tercapai manfaat tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum, termasuk apabila masyarakat mengetahui terdapat aset Barang Milik Negara (BMN) yang tidak dimanfaatkan oleh satker K/L agar dapat diinformasikan untuk dapat lebih digunakan oleh satker K/L yang bersangkutan atau disewakan kepada pihak lain, sehingga akan menghasilkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Kemudian terkait lelang, diinformasikan bahwa lelang yang dilaksanakan oleh KPKNL sifatnya terbuka untuk umum, transparan dan mudah, karena saat sekarang dengan lelang online melalui internet e-auction di portal www.lelang.go.id para pihak penjual dan pembeli tidak harus bertemu, cukup melalui komputer atau handphone untuk penawarannya.

Dalam kesempatan ini Harmaji juga berpesan kepada seluruh warga masyarakat untuk waspada dan berhati-hati adanya modus penipuan dengan cara menawarkan barang secara lelang, dengan meminta disetorkan uang terlebih dahulu ke rekening pribadi. Ketentuan dalam lelang seluruh penyetoran uang jaminan lelang maupun pelunasan melalui rekening resmi atas nama KPKNL. Untuk itu, apabila warga masyarakat merasa ragu atau khawatir akan proses lelang agar dapat menghubungi KPKNL Pamekasan. Komitmen seluruh pegawai KPKNL Pamekasan sepakat untuk menolak Gratifikasi dan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh warga masyarakat.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Stadion Nomor 104 Pamekasan, Jawa Timur - 69323
(0324) 330830
(0324) 336330
kpknlpamekasan@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini