Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Dengan Slogan Isimapa Maipiapa, Pemerintah Kabupaten Donggala Berkomitmen Kelola Aset dan Piutang Daerah Secepatnya
Neni Puji Artanti
Selasa, 03 Januari 2023   |   520 kali

Palu - Bertempat di Ruangan Bupati Donggala, pada Selasa (03/01) dilakukan Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Fiskal Kabupaten Donggala yang diinisiasi oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sulawesi Tengah, Irfa Ampri, Ak., M.A,. Ph.D. Pada kesempatan yang baik tersebut, Kepala KPKNL Palu, Krisdianto, turut berkoordinasi langsung dengan Bupati Donggala, Dr. Drs. Kasman Lassa, S.H., M.H. beserta seluruh jajarannya. Kegiatan dibuka dengan sambutan Bupati Donggala dengan memaparkan kondisi fiskal, potensi daerah, dan beberapa kendala di Kabupaten Donggala. Dalam sambutannya, Kasman memaparkan keinginannya untuk menuntaskan beberapa kendala terkait aset daerah di wilayah Donggala.

"Terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan terkait pencatatan aset dan mekanisme pemindahtanganan Barang Milik Daerah di antaranya  penjualan, hibah, dan tukar menukar. Saya berharap mendapatkan bantuan terkait dengan penguatan edukasi bagi Sumber Daya Manusia di Pemkab Donggala yang bertanggung jawab terhadap kualitas Pengelolaan Barang Milik Daerah agar ke depannya pengelolaan dapat berjalan semakin baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kasman.

"Kami juga berkomitmen untuk bersinergi dalam menyelesaikan piutang daerah yang diserahkan kepada KPKNL Palu. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk menjadikan Kabupaten Donggala sebagai wilayah yang taat kepada peraturan dan konsisten mendukung penegakan hukum, salah satunya adalah menyandang opini terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)," tutur Kasman.

Sejalan dengan sambutan Bupati Donggala, Irfa Ampri selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah juga memaparkan langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Pemkab Donggala untuk meningkatkan akuntabilitas dan sekaligus meningkatkan opini BPK RI. Pada kesempatan tersebut pula, Irfa menyerahkan dokumen DIPA dan TKD 2023 kepada Bupati Donggala.

Krisdianto selaku Kepala KPKNL Palu pada kesempatan berikutnya memaparkan hal-hal yang perlu disinergikan bersama antara Pemkab Donggala dan KPKNL Palu untuk mencapai tujuan pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih baik dan upaya pengelolaan piutang daerah yang optimal. Pria yang akrab disapa Kris tersebut mengungkapkan harapannya agar pengurusan piutang daerah dapat dilaksanakan dengan pendekatan preventif dan persuasif, namun juga mengalami percepatan proses.

"Pernyataan Bersama yang telah disepakati dan ditandatangani oleh para debitur dan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) diharapkan dapat dipenuhi oleh para debitur sehingga pada pertengahan tahun 2023 diharapkan kewajiban telah dilunasi atau terdapat proses angsuran yang signifikan," ujar Krisdianto.

Selain pengurusan piutang daerah, Krisdianto juga mengungkapkan kesiapannya untuk mendukung sepenuhnya edukasi tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

"Pengelolaan BMD memang perlu diawali dengan kegiatan inventarisasi yang berkualitas, memastikan bahwa seluruh aset telah free and clear. Setelah inventarisasi telah dilaksanakan, baru ditentukan nilai yang representatif sehingga dari situ dapat dipetakan potensi aset yang dimiliki Kabupaten Donggala untuk selanjutnya dapat digunakan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," pesan Krisdianto.

Tak lupa Krisdianto mengingatkan akan pentingnya sertifikasi BMD. Hal ini merupakan upaya mitigasi risiko terhadap potensi konflik agraria yang dapat merugikan Negara baik materiil maupun immaterial. Sertifikasi BMD juga menjadi langkah guna menjamin keamanan aset.

Sebagai bentuk komitmen Pemkab Donggala, Kasman Lassa menandatangi “Deklarasi Palu” yang menjadi komitmen seluruh pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Tengah untuk mendukung langkah-langkah yang sejalan dengan arahan Presiden Jowo Widodo. Deklarasi ini juga selaras dengan slogan Donggala yang berasal dari bahasa Suku Kaili Sulawesi Tengah, Isimapa Maipiapa yang berarti “kalau bukan sekarang, kapan lagi” untuk menunjukkan keinginan kuat membangun Donggala secepat mungkin (teks : Neni Puji Artanti/foto : Angger Dewantara)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 55, Tatura Utara, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah
(0451) 8202737
-
kpknlpalu@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini