Sepertinya semakin
relevan apabila saat ini kita mengatakan bahwa realisasi kendaraan dinas listrik
semakin dekat. Bagaimana tidak? Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana
untuk pengadaan kendaraan dinas listrik yang tertuang dalam Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran
2024.
Anggaran kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) diperuntukkan bagi Jabatan Eselon I dan Eselon II dengan rincian, harga mobil listrik untuk pejabat
Eselon I yakni sebesar Rp966/unit juta
dan Rp746juta/unit untuk Eselon II, biaya tersebut belum termasuk biaya
pengiriman dan instalasi daya. Tidak hanya itu dianggarkan juga biaya pengadaan
motor listrik sebesar Rp28juta/unit dan khusus untuk kendaraan listrik
operasional kantor Rp430juta/unit.
Meskipun menimbulkan
banyak perbincangan di masyarakat, namun hal ini merupakan bentuk upaya dalam
percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai yang termaktub dalam Instruksi
Presiden nomor 7 tahun 2022. Meskipun begitu, tentu secara teknis pengadaan kendaraan
listrik ini juga harus dapat menjawab kebutuhan teknis untuk mobilitas pejabat/pegawai,
dan jangan sampai penggunaannya justru menjadi hambatan bagi penggunanya. Saat
ini, di Indonesia pasar kendaraan listrik khususnya roda 4 sangatlah ramai,
banyak produsen produsen Jepang, Eropa, hingga Amerika yang menjajakan produk mobil
listriknya dengan berbagai fitur kelebihan dan juga dengan berbagai kapasitas
baterai.
Pada artikel
sebelumnya berjudul ‘Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas, Sudah Saatnya?’, penulis
pernah memberikan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam penggunaan
mobil listrik untuk kendaraan dinas.
Daya Tahan
Kendaraan, yang menyangkut iklim yang akan dihadapi mobil listrik di
Indonesia dan juga terhadap kondisi jalan di tanah air yang masih banyak
memiliki medan yang kurang bersahabat. Namun hal ini dapat terjawab seiring
telah banyaknya mobil listrik yang masuk di Indonesia dan hingga saat ini
produknya masih banyak berseliweran di jalan raya. Karena menggunakan platform
yang sama dengan mobil konvensional, mobil-mobil listrik ini juga mampu melibas
jalanan Indonesia dengan sangat capable.
Biaya
Perawatan, khusus untuk mobil dinas sepertinya pertimbangan akan biaya
perawatan sudah bisa terjawab dengan dianggarkannya biaya perawatan kendaraan
listrik tersebut dalam PMK nomor 49 Tahun 2023 tersebut dengan kriteria biaya
perawatan mobil listrik pejabat eselon I sebesar Rp11,10 juta per tahun dan
pejabat eselon II di angka Rp10,99 juta per tahun. Sedangkan perawatan
kendaraan listrik operasional dianggarkan Rp10,46 juta per tahun dan motor
listrik sebesar Rp3,2 juta per tahun. Meskipun begitu, merk pabrikan juga saat
ini banyak yang menawarkan opsi garansi baterai.
Berbicara
baterai kendaraan listrik, harga baterai yang sangat tinggi menjadi salah satau
penghalang mengapa konsumen di Indonesia masih enggan menggunakan kendaraan
listrik. Harga baterai mobil listrik mencakup 40 persen sampai dengan 50 persen dari harga
keseluruhan mobil. Kita ambil contoh dengan banderol mulai dari Rp 718 jutaan,
harga baterai Hyundai Ioniq 5 berada di kisaran Rp 300 sampai 350 jutaan,
mengejutkan bukan? Untuk itu merk pabrikan Hyundai memberikan garansi khusus
baterai hingga 8 tahun atau 160.000 km.
Apabila
dikaitkan dengan biaya perawatan yang dianggarkan, maka anggaran tersebut akan
terlihat kurang proporsional. kebalikannya, hal tersebut menjadi proporsional
apabila garansi baterai dapat diterapkan untuk kendaraan plat merah. Meskipun
begitu, mengurangi kekhawatiran terhadap biaya penggantian apabila terjadi
masalah pada baterai, sesungguhnya baterai pada mobil listrik tidak terdiri
hanya satu bagian saja. Layaknya mesin konvensional, baterai pada mobil listrik
terdiri dari puluhan komponen, hal ini memungkinkan apabila terjadi kerusakan
maka tetap perlu melakukan pengecekan pada bagian apa di baterai tersebut perlu
dilakukan perbaikan ataupun penggantian, tidak serta merta langsung mengganti
satu gelondong baterai begitu saja.
Pertanyaannya
apakah garansi baterai seperti yang ditawarkan Hyundai dapat berlaku pula untuk
kendaraan yang dijadikan plat merah, atau kendaraan dinas operasional
pemerintah?
Efisiensi Sumber
Energi, penulis pernah membahas pada artikel sebelumnya bahwa hasil
perhitungan mengungkapkan secara telak bahwa efisiensi energi dan biaya, mobil
listrik jauh lebih unggul dibandingkan mobil konvensional. Namun perlu diketahui
terkait bahwa dalam PMK 49 tahun 2023 tersebut menerangkan bahwa “satuan
biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas sudah termasuk biaya bahan
bakar, atau pengisian daya untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
(KBLBB).”
Hal ini
berarti dalam pembelian kendaraan listrik tersebut, akan memunculkan biaya
tambahan untuk pemasangan charger mobil listrik tersebut. Mengetahui Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
(SPKLU) mulai banyak bermunculan di berbagai kota, namun pada akhirnya hal yang
paling praktis untuk melakukan pengisian daya kendaraan listrik adalah dirumah
sendiri. Lantas berapa biaya instalasi charger mobil listrik?
Dilansir dari Ottopay.id, saat ini PLN memiliki promo khusus diluncurkan untuk mendukung akselerasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia yang berlaku hingga 31 Desember 2023, dimana harga instalasi mencakup :
Untuk
gambaran, jika daya rumah 7.700 VA, baterai mobil listrik sebesar 38 kWh dapat
terisi penuh dalam waktu 5,5 jam saja. Makin besar daya charger, makin cepat
juga durasi pengisian baterai. Jika pelanggan mengisi daya pada rentang waktu
pukul 22.00 sampai 05.00 WIB, dikenakan potongan harga tarif listrik senilai 30persen.
Dengan adanya
promo dari PLN, anggaran biaya pemeliharaan dan operasional yang tercantum
dalam PMK 49 tahun 2023 ini menjadi proporsional. Saat ini, penulis berharap
PLN capat terus menerapkan biaya instalasi charger mobil listrik yang
terjangkau sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat beralih
menggunakan transportasi bertenaga listrik. Disamping itu, dengan semakin meluas
dan banyaknya kendaraan listrik di Indonesis tentu dapat menekan biaya produksi
yang berimplikasi pada segala biaya pembelian, perawatan, yang dapat semakin
ditekan harganya kea rah yang lebih terjangkau bagi seluruh kalangan.
Referensi :
[1] https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230512141422-532-948775/sri-mulyani-anggarkan-mobil-listrik-pns-nyaris-rp1-m-per-orang
(diakses pada 15/05/2023)
[2] https://ottopay.id/blog/artikel/mekanisme-instalasi-charger-mobil-listrik/ (diakses pada 15/05/2023)