Saya
berkesempatan mengikuti sebuah kegiatan kerelawanan mengajar yang mengantarkan
saya bertemu dengan siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) tempat dahulu
saya mengenyam pendidikan. Kegiatan tersebut bermaksud memperkenalkan berbagai
profesi kepada mereka yang bersiap menentukan tujuan studi atau mereka yang
langsung berniat memasuki dunia kerja. Saat sesi diskusi, saya bertanya tentang
profesi apa yang menjadi tujuan mereka. Banyak di antaranya yang menjawab ingin
menjadi content creator atau dalam kaidah
berbahasa Indonesia kita dapat menyebutnya Kreator Konten. Sebaliknya, tak
banyak yang memilih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai cita-cita.
Belakangan
ini, content creator menjadi sebuah
profesi yang sangat diminati terutama setelah berbagai platform media sosial
menjadi semakin mudah diakses dan memiliki perkembangan fitur yang pesat. Bahkan
beberapa orang meninggalkan profesi lamanya untuk menjadi kreator konten penuh
waktu. Hal ini tidak mengherankan, sebab cara masyarakat berinteraksi telah
mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data dari hootsuite, sebuah situs layanan
manajemen konten yang menyediakan layanan media daring, pada Oktober 2022, dari
7,99 miliar penduduk dunia, 5,07 miliar (63,5 persen) di antaranya telah
terkoneksi dengan internet. Dari angka tersebut, 4,74 miliar penduduk dunia
menggunakan media sosial. Hal ini tentu berpengaruh signifikan terhadap tatanan
masyarakat dalam berkomunikasi, tak terkecuali sektor publik di Indonesia.
Komunikasi
merupakan salah satu tugas kehumasan yang dari waktu ke waktu harus beradaptasi
sebagaimana kondisi masyarakat. Posisi
kehumasan pemerintah menjadi posisi yang krusial karena kehumasan menjadi salah
satu penentu apakah kebijakan pemerintah dapat dipahami, diterima, dan dilaksanakan
sesuai dengan tujuan. Rita Nurlita (2020:41) penulis Fungsi Manajemen Strategik Bagi Humas Pemerintah dalam Manajemen
Strategis Public Relations, Teori dan Praktik Corporate dan Government Public
Relations, mengatakan bahwa “Pekerjaan Humas Pemerintah dalam memberikan
pelayanan informasi juga untuk memenuhi hak masyarakat dalam mengakses
informasi dan berkomunikasi di mana fokusnya adalah seluruh warga negara yang
menjadi publiknya”. Menurutnya, “Humas Pemerintah justru memiliki lebih banyak
tugas dibandingkan dengan humas pada umumnya”. Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2011
tentang Pedoman Umum Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Instansi Pemerintah
menyebutkan tugas kehumasan pemerintah di antaranya adalah melakukan komunikasi
terencana, memastikan kelancaran arus informasi, penyebarluasan kebijakan, dan
bertanggung jawab atas pembangunan citra dan reputasi organisasi.
Jika kita
menilik media sosial saat ini, ungkapan “Siapapun dapat menjadi Content Creator” rasanya benar adanya.
Berbagai jenis konten memiliki pangsanya tersendiri. Kita bisa mendapatkan
apapun di media sosial, ilmu yang dahulu hanya ada di dunia akademik misalkan,
kini bisa kita dapatkan melalui media sosial dengan cara yang menarik. Bak mata
uang, media sosial memiliki dua sisi. Jika kita bisa mendapatkan berbagai hal
positif dari media sosial, maka tak jarang kita mendengar berbagai hal negatif
dibagikan secara masif melalui media sosial. Hal ini dapat terjadi karena dunia
media sosial bagaikan ruangan luas yang mengagungkan kebebasan berekspresi.
Ruang lingkup
tugas kehumasan yang luas membuat tugas kreator konten pemerintah tentu berbeda
dengan kreator konten pada umumnya. Dunia birokrasi memiliki protokol dan
peraturannya sendiri. Strategi komunikasi pemerintah ditetapkan melalui
berbagai jenis regulasi. Menyeimbangkan regulasi dan kreativitas menjadi
tantangan tersendiri bagi kreator konten pemerintah. Di sisi lain, dibutuhkan
kreativitas yang relevan dengan selera masyarakat agar konten yang menjadi
salah satu penyambung kebijakan pemerintah, dapat lebih mudah diterima. Di
Kementerian Keuangan sendiri, bidang kehumasan telah mendapat perhatian lebih.
Beberapa pegawainya pun secara pribadi telah menjadi kreator konten kawakan di
berbagai platform baik YouTube, Twitter, maupun TikTok. Hal ini menandakan
iklim organisasi kehumasan di Kementerian Keuangan relatif sehat. Sebagai salah
organisasi pemerintahan yang strategis, tentu Kementerian Keuangan dan seluruh
Unit Eselon I di bawahnya memiliki komitmen untuk terus berbenah, termasuk di
bidang kehumasan.
Beberapa langkah yang dapat
diteruskan dan perlu terus ditingkatkan untuk menghasilkan kehumasan yang
adaptif adalah:
1.
Komitmen pimpinan
Komitmen pimpinan ini bukan hanya
berasal dari puncak pimpinan tertinggi, namun juga dari pimpinan di level
manajerial pada berbagai tingkatan baik itu tingkat Unit Eselon I, Wilayah,
maupun unit vertikal. Komitmen ini berbentuk tanggung jawab struktural, keterbukaan
pikiran untuk mempercayakan strategi dan proses kreatif pada generasi di
bawahnya, kebersediaan ikut serta bila diperlukan, dan keterbukaan pada proses
adaptasi.
2.
Data
Driven Policy
Kebijakan dan strategi yang
didasarkan pada analisis data oleh tenaga professional di semua tingkat akan
meningkatkan efektifitas komunikasi pemerintah. Kementerian Keuangan memiliki
cakupan tugas yang luas. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) juga
memiliki tugas dan fungsi yang beragam dengan karakteristik target komunikasi
yang berbeda. Adanya analisis data dapat menghasilkan strategi komunikasi yang
tepat sasaran untuk masing-masing target komunikasi yang berbeda tersebut.
3.
Kolaborasi dengan Tenaga Profesional
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)
masa kini dituntut untuk memperluas keterampilan di luar tugas dan fungsi guna
beradaptasi dengan organisasi dan masyarakat yang dinamis. Terbukti beberapa
pegawai Kementerian Keuangan menjadi kreator konten yang sukses. Namun
demikian, diperlukan kolaborasi dengan kreator konten profesional sehingga
terjalin pertukaran sudut pandang yang dapat memperkaya kualitas konten
organisasi. Salah satu kolaborasi yang penting adalah pembekalan ilmu tentang
dunia kreator konten kepada pegawai yang menjadi penanggung-jawab kehumasan di
berbagai level.
4.
Peralatan Penunjang Yang Memadai
Kita banyak mendengar cerita tentang
kreator konten yang menggunakan peralatan terbatas namun dapat menghasilkan
karya yang luar biasa. Namun demikian, peralatan yang memadai tentu menjadi
penunjang penting bagi kreator konten pemerintah. Ungkapan “man behind the gun” belum tentu dapat
diterapkan pada setiap konteks. Adanya peralatan kehumasan yang memadai menjadi
salah satu indikator komitmen organisasi. Banyaknya unit kerja yang ada di
Kementerian Keuangan pun perlu disikapi dengan adanya standarisasi peralatan.
Antara satu unit dengan unit yang lain selaiknya tidak memiliki perbedaan
standar peralatan yang signifikan, agar kualitas konten yang dihasilkan pun
tidak timpang.
Usman Kansong,
Mantan Wartawan sekaligus Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik,
Kemenkominfo berkata, “Meraih kepercayaan masyarakat adalah perjuangan tanpa
henti bagi satu pemerintahan. Kehumasan pemerintah menjadi ujung tombak dalam
upaya pemerintah meraih kepercayaan publik”. Turbulensi sejarah kehumasan
pemerintah sejak zaman kemerdekaan hingga saat ini cukup intensif. Dunia
kehumasan baik di pemerintah maupun kehumasan umumnya adalah satu bidang yang perlu
beradaptasi dengan cepat. Semoga setiap
insan Kementerian Keuangan dapat menjadi agen kehumasan dan representasi
organisasi yang andal.