Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Berita
Tekankan Pentingnya Pengelolaan BMN, KPKNL Palopo Adakan Sosialisasi Penggunaan, Penghapusan, Pengawasan dan Pengendalian BMN
N/a
Rabu, 18 Desember 2013   |   764 kali

Palopo - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo melaksanakan Sosialisasi Penggunaan, Penghapusan, Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) pada  3-4 Desember 2013 di Palopo. Dalam pembukaan sosialisasi ini, Kepala KPKNL Palopo Mohamad Lukman Saleh menegaskan akan arti pentingnya pengelolaan BMN baik penggunaan, penghapusan, pengawasan dan pengendalian BMN.

Materi yang disosialisasikan pada kegiatan tersebut adalah penggunaan BMN oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Hidayat Hasanuddin, penghapusan BMN oleh Syamsul Ratu Loly dari seksi PKN, prosedur lelang BMN oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang Lobo dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 244 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara  oleh  Fadli dari Seksi PKN.

Adapun garis besar pelaksanaan sosialisasi ini adalah tentang pengelolaan BMN serta pentingnya penetapan status BMN dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMN. Masalah penghapusan juga menjadi topik menarik dalam acara ini sebab selama ini masih banyak satuan kerja yang menganggap rumitnya proses penghapusan sampai dengan persyaratan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan lelang BMN yang dipindahtangankan melalui mekanisme penjualan.

Akhirnya pada materi inti disampaikan tentang pengawasan dan pengendalian BMN baik pada tingkat pengguna barang maupun pengelola barang dimana pada pembahasan ini disampaikan bahwa dalam pengelolaan BMN harus senantiasa dipantau/diawasi agar selalu berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam sosialiasi ini terlihat antusiasme yang tinggi dari para peserta terbukti dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan terkait dengan materi yang dibawakan oleh para narasumber. Diharapkan dengan sosialisasi ini satuan kerja di wilayah KPKNL Palopo dapat melaksanakan Pengelolaan BMN dengan 3T (Tertib Adminsitrasi, Tertib Fisik dan Tertib Hukum) guna menuju laporan BMN yang handal dan dapat dipertanggungjawabkan. (Ikhsan Fanani/edited/bas)

 

 

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Andi Kambo No. 55 Palopo - 91921
(0471) 327501
(0471) 21360
kpknlpalopo@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini