Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palembang > Berita
KUNJUNGAN KERJA KOORDINASI KPKNL PALEMBANG DENGAN BDK PALEMBANG
Sugiharto
Rabu, 27 September 2023   |   63 kali

Selasa (26/9), Kepala KPKNL Palembang Mardhanus Rudiyanto melakukan kunjungan kerja ke Balai Diklat Keuangan (BDK) Palembang di Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarame, Palembang, Sumatera Selatan. Kepala BDK Palembang Denny Handoyo Supriatman menyambut baik kedatangan Kepala KPKNL Palembang beserta jajarannya.


Kepala KPKNL Palembang mengutarakan niat kerjasama (kolaborasi) antara KPKNL Palembang dengan BDK Palembang untuk pelaksanaan diskusi interaktif melalui media online zoom meeting pada tanggal 25 Oktober 2023 sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) Tahun 2023. Diskusi interaktif ini akan mengangkat tema "Wow Service Birokrasi Pemerintah" dengan narasumber Ardhi Ridwansyah, Chief Eksekutif Operational Markplus Institute. BDK Palembang menyambut baik kolaborasi ini dengan mengenalkan beberapa studio kegiatan yang bisa dipakai mulai dari studio mini yang kedap suara untuk menampung 2-4 pembicara sampai studio yang bisa melaksanakan kegiatan hybrid (luring dan daring) secara bersamaan. 


Masalah lain yang dibahas adalah kelanjutan lelang barang inventaris BDK Palembang yang rusak (kursi, lemari, filing cabinet, meja kerja, dan printer) yang dilaksanakan tanggal 6 September 2023 dengan nilai limit Rp11.461.830,- yang hasilnya tidak ada penawaran yang masuk padahal ada 3 orang yang telah menyetor uang jaminan lelang dan melihat-lihat barang. BDK Palembang menanyakan apakah bisa menurunkan harga limit untuk melakukan lelang selanjutnya?


Kepala KPKNL Palembang Mardhanus Rudiyanto menjelaskan bahwa sesuai peraturan bahwa persetujuan nilai dari barang yang dilelang itu berlaku selama 6 bulan. Setelah 6 bulan baru bisa diajukan persetujuan ulang dengan menurunkan harga dibandingkan sebelumnya. Sedangkan persetujuan lelang dari Sekretaris Badan Badan Pendidikan dan Pelatikan Keuangan yaitu tanggal 13 Juni 2023, maka belum bisa diajukan persetujuan harga yang baru (penurunan harga) sampai dengan 13 Desember 2023. Untuk hal ini hanya bisa diajukan lelang ulang dengan nilai limit yang sama. 

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Kapt. A. Rivai No. 4 Gedung Keuangan Negara Lt.1-2 Blok C Palembang - 30129
(0711) 317146 / 352574
-
kpknlpalembang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini