Selasa, 4 Juli 2023 bertempat di Ruang rapat KPKNL Palembang lantai 1, Jalan Kapten A.
Rivai No. 4, Palembang, Sumatera Selatan, telah dilaksanakan acara Sosialisasi,
Edukasi Dan Rekonsiliasi Dalam Rangka Penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara Pada
KPKNL Palembang Tahun 2023.
Dalam acara tersebut KPKNL Palembang mengundang lima satuan kerja yang merupakan Penyerah Piutang yang memiliki berkas aktif Piutang Negara pada tahun 2023 yaitu Rumah Sakit Dr. Moh. Hoesin Palembang, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Syakirman selaku Kepala Instalasi Verifikasi dan Penjaminan Pasien dan Rama selaku staf Instalasi Verifikasi dan Penjaminan Pasien; Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah, yang tidak dapat hadir memenuhi undangan; Direktur Operasi Sumber Daya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan perangkat Pos dan Informatika, yang diwakili oleh Ilhamsyah Ketua Tim Pemeliharaan dan Budi Mahrudin Staf Tim Pemeliharaan); Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan, yang diwakili oleh Rosidi dan Pudjiati selaku Pegawai pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan; dan Badan Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah V Palembang, yang dalam kesempatan ini diwakilkan oleh Hadian Bayu dan Ika Dana selaku Pegawai pada Badan Pengelolaan Hutan Porduksi Wilayah V Palembang.
Acara dibuka oleh Kepala Seksi Piutang Negara, Yusup Sugiyarto. Agenda kegiatan adalah mensosialisasikan dan mengedukasi crash program (CP) atau program keringanan utang untuk penanggung utang, dan rekonsiliasi berkas kasus piutang negara yang tercatat pada satuan kerja dengan berkas yang ada di KPKNL
Palembang. Selanjutnya
rapat membahas upaya penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara yang aktif pada
tahun 2023 yaitu sebanyak 163 berkas per 30 Juni 2023.
Dengan dilakukannya pembahasan tentang
upaya Percepatan Proses Penyelesaian Piutang Negara serta mengakurasikan data
yang terkendala pada masa lalu (tahun lama) antara KPKNL Palembang dengan
Penyerah Piutang/ Kementerian Lembaga itu sangat penting bagi kedua pihak, dan
harapan ke depannya agar berkas
piutang yang telah diterima oleh KPKNL Palembang dapat segera diselesaikan
sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara ditutup dengan arahan dari Yusup
Sugiyarto agar masing-masing satuan kerja Kementerian/Lembaga dapat mengakurasi
data yang terkendala pada tahun-tahun sebelumnya. Selanjutnya, agar dapat
bersinergi dengan baik antara KPKNL Palembang dengan Penyerah Piutang/ satuan
kerja Kementerian/Lembaga untuk merealisasikan Crash Program pada debitur
yang akan berakhir di Tahun 2023.