Penyuluhan Bahaya Narkoba dan
Tes Urine pada KPKNL Palangka Raya, oleh BNN Kota Palangka Raya
Selasa
(4/10) BNN Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba
dan Tes Urine kepada seluruh pegawai KPKNL Palangka Raya dengan tujuan memberikan informasi dan edukasi kepada
para pegawai tentang penyalahgunaan narkoba dan dampak buruk yang
dapat ditimbulkan, cara menghindari dan penanganannya jika ada pegawai yang
kena dampak penyalahgunaan narkoba.
Acara ini dilaksanakan di aula KPKNL Palangka
Raya, dan hadir sebagai narasumber Kepala
BNN Kota Palangka Raya, AKBP. I Wayan Korna, SE, Kepala KPKNL Palangka Raya, para
Kepala Seksi, para Pejabat Fungsional dan seluruh pegawai pelaksana pada KPKNL
Palangka Raya.
Acara di awali dengan sambutan dari Kepala KPKNL
Palangka Raya, R.B. Sigit Budi Prabowo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa
senang dan sangat berterima kasih atas kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan
tentang bahaya narkoba, sekaligus tes urine sebagai bentuk perhatian kantor
kepada seluruh pegawai, agar jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba, dan
sebagai bentuk dukungan KPKNL Palangka Raya kepada pemerintah yang sudah menerbitkan
Inpres No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) 2020-2024.
Selanjutnya acara penyuluhan disampaikan oleh Kepala BNN Kota Palangka
Raya, AKBP. I Wayan
Korna. Dalam kesempatan ini beliau juga menyampaikan rasa senang, bangga dan
ucapan terima kasih karena sudah diminta hadir sebagai narasumber. Beliau sangat
bangga karena KPKNL Palangka Raya berinisiatif meminta kepada mereka, agar BNN
Kota Palangka Raya bisa meluangkan waktu untuk memberikan penyuluhan kepada seluruh
pegawai KPKNL Palangka Raya, sekaligus melaksanakan tes urine. Adapun materi
yang disampaikan dalam penyuluhan ini diantaranya adalah latar belakang kenapa
seseorang bisa berpikir untuk menggunakan narkoba, ciri-ciri penyalahguna narkoba,
masifnya peredaran narkoba, bahaya penyalahgunaan dan bagaimana cara pencegahan
serta ancaman hukum, jika terlibat dengan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil
tes urine, BNN Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa dari sebanyak 25
orang pegawai yang telah diambil sampel urinenya, semuanya negatif, artinya tidak
ada pegawai KPKNL Palangka Raya yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.
Dari rangkaian kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan
narkoba dan tes urine ini, diharapkan, tidak ada pegawai yang ingin mencoba-coba
untuk terlibat dengan penyalahgunaan narkoba, dan bisa membagikan ilmu yang
baru didapat kepada teman dan keluarga masing-masing.