Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palangkaraya > Berita
Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine pada KPKNL Palangka Raya, oleh BNN Kota Palangka Raya
Nenny Susanty
Rabu, 05 Oktober 2022   |   123 kali

Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine pada KPKNL Palangka Raya, oleh BNN Kota Palangka Raya

 

Selasa (4/10) BNN Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine kepada seluruh pegawai KPKNL Palangka Raya dengan tujuan memberikan informasi dan edukasi kepada para pegawai tentang penyalahgunaan narkoba dan dampak buruk yang dapat ditimbulkan, cara menghindari dan penanganannya jika ada pegawai yang kena dampak penyalahgunaan narkoba.

Acara ini dilaksanakan di aula KPKNL Palangka Raya, dan hadir sebagai  narasumber Kepala BNN Kota Palangka Raya, AKBP. I Wayan Korna, SE, Kepala KPKNL Palangka Raya, para Kepala Seksi, para Pejabat Fungsional dan seluruh pegawai pelaksana pada KPKNL Palangka Raya.

Acara di awali dengan sambutan dari Kepala KPKNL Palangka Raya, R.B. Sigit Budi Prabowo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa senang dan sangat berterima kasih atas kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba, sekaligus tes urine sebagai bentuk perhatian kantor kepada seluruh pegawai, agar jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba, dan sebagai bentuk dukungan KPKNL Palangka Raya kepada pemerintah yang sudah menerbitkan Inpres No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) 2020-2024.

Selanjutnya acara penyuluhan disampaikan oleh Kepala BNN Kota Palangka Raya, AKBP. I Wayan Korna. Dalam kesempatan ini beliau juga menyampaikan rasa senang, bangga dan ucapan terima kasih karena sudah diminta hadir sebagai narasumber. Beliau sangat bangga karena KPKNL Palangka Raya berinisiatif meminta kepada mereka, agar BNN Kota Palangka Raya bisa meluangkan waktu untuk memberikan penyuluhan kepada seluruh pegawai KPKNL Palangka Raya, sekaligus melaksanakan tes urine. Adapun materi yang disampaikan dalam penyuluhan ini diantaranya adalah latar belakang kenapa seseorang bisa berpikir untuk menggunakan narkoba, ciri-ciri penyalahguna narkoba, masifnya peredaran narkoba, bahaya penyalahgunaan dan bagaimana cara pencegahan serta ancaman hukum, jika terlibat dengan penyalahgunaan narkoba.

 

Berdasarkan hasil  tes urine, BNN Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa dari sebanyak 25 orang pegawai yang telah diambil sampel urinenya, semuanya negatif, artinya tidak ada pegawai KPKNL Palangka Raya yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.

Dari rangkaian kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba dan tes urine ini, diharapkan,  tidak ada pegawai yang ingin mencoba-coba untuk terlibat dengan penyalahgunaan narkoba, dan bisa membagikan ilmu yang baru didapat kepada teman dan keluarga masing-masing.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. G. Obos Km. 1 No. 19 Palangka Raya - 73111
(0536) 3220047, 3220048
(0536) 3220045
kpknlpalangkaraya@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini