Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palangkaraya > Berita
Edukasi Pengurusan Piutang Negara/Daerah pada Pemda Prov. Kalimantan Tengah, Oleh Kakanwil DJKN Kalselteng
Nenny Susanty
Senin, 26 September 2022   |   61 kali

Kamis (22/09) Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, melaksanakan kegiatan pembinaan pada KPKNL Palangka Raya dan Edukasi Pengurusan Piutang Negara/Daerah pada Stakeholder Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kementerian/Lembaga di Palangka Raya. Kegiatan ini di beri tema “Batamuan Piutang Negara’.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong, yang dihadiri Kepala KPKNL Palangka Raya, R.B. Sigit Budi Prabowo, Kepala KPKNL Palangka Pangkalan Bun, Widiyantoro, Kepala Bidang Piutang Negara, Indra Eka Putra, Kepala Seksi Piutang Negara I, Indra Abdul Mugini dan 20 instansi Pemerintah Daerah yang ada di Palangka Raya. Dalam kesempat ini Ferdinan Lengkong menyampaikan tentang  PP 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang menjadi payung hukum untuk PUPN agar makin kuat, makin hebat dalam melaksanakan tugas pengurusan Piutang Negara, karena PP ini berisi tentang pembatasan ruang lingkup debitur untuk mempercepat proses pengurusan piutang negara, serta manfaat lain dari terbitnya PP 28 Tahun 2022 ini, seperti penghentian layanan publik. Lebih detil tentang peraturan ini di jelaskan oleh Kepala Bidang Piutang Negara, Indra Eka Putra dan Kepala Seksi Piutang Negara I, Indra Abdul Mugini.

Diharapkan dengan adanya kegiatan edukasi ini, stakeholder Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dan Kementerian/Lembaga yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, bisa mengetahui apa yang dimaksud dengan piutang negara, bagaimana proses dan aturannya sehingga tidak ragu untuk menyerahkan piutang yang ada di instansi masing-masing kepada KPKNL Palangka Raya.

 

 

 

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. G. Obos Km. 1 No. 19 Palangka Raya - 73111
(0536) 3220047, 3220048
(0536) 3220045
kpknlpalangkaraya@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini