KPKNL Palangka Raya melaksanakan
sosialisasi implementasi aplikasi Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Selasa
(28/1) di Aula KPKNL Palangka Raya. Sosialisasi dihadiri oleh seluruh jajaran
KPKNL Palangka Raya dan dipandu oleh Hernawan Rahman Hakim, Staf Seksi
Kepatuhan Internal. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari
nota dinas Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Nomor 59/WKN.12/2020
hal Surat Keputusan Pemberlakuan Aplikasi-aplikasi Hasil Inovasi di Lingkungan
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah tanggal 20 Januari 2020.
Aplikasi kinerja yang dibuat oleh
Hernawan tersebut dinamakan SIMADONA yaitu Sistem Informasi Manajemen Dokumentasi
Kinerja Non Pemilik Peta. Aplikasi yang dibuat dari tahun 2017 ini awalnya
disebut Aplikasi Penyusunan IKU (API) yang bertujuan untuk memudahkan Kepala
Subbagian, Kepala Seksi dan Staf dalam membuat dokumen kontrak kinerja/IKU. “Mulai
dari tahun 2019, nama aplikasi diubah menjadi SIMADONA dan diharapkan aplikasi
ini dapat digunakan untuk seluruh proses bisnis kinerja,” ujar hernawan. Selain
itu, Hernawan menjelaskan latar belakang pembuatan aplikasi kinerja ini adalah
belum adanya aplikasi yang memudahkan pegawai dalam pembuatan kontak kinerja
dan meminimalisir terjadinya kesalahan (human
error) dalam pembuatan kontrak kinerja pegawai.
Sejak tahun 2017, aplikasi ini sudah
digunakan di Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah dalam pembuatan kontrak
kinerja pegawai. Kemudian, pada tahun 2020 ini akan diimplementasikan di KPKNL
Palangka Raya dan KPKNL di wilayah Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah. Hernawan
juga memaparkan bagaimana cara mengisi aplikasi kinerja tersebut dan memberikan
kesempatan untuk bertanya bagi peserta sosialisasi. (Teks/Foto: Devi Riandani: Seksi HI PKY).