Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palangkaraya > Berita
Kakanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Serahkan Sertipikat Tanah pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2019
Sayyidah Ustadza
Kamis, 26 September 2019   |   186 kali

Palangka Raya - Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantura) yang ke-59, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan upacara di lapangan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah. Upacara yang berlangsung dalam suasana kabut tersebut dilaksanakan dengan khidmat pada Selasa (24/09).

Upacara yang mengangkat tema “Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuju Tata Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modern”, dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), perwakilan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, dan perwakilan pemegang hak serta penerima sertipikat tanah lainnya.

“Kami berharap agar ATR/BPN senantiasa dapat memastikan seluruh bidang tanah di Indonesia dapat memperoleh kepastian hak dan hukum demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Pelopor.

Diketahui bahwa terdapat 82 (delapan puluh dua) sertipikat tanah di wilayah Kalimantan Tengah diserahkan oleh Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah kepada 17 (tujuh belas) penerima sertipikat, dengan rincian 75 (tujuh puluh lima) sertipikat tanah Hak Pakai, 4 (empat) sertipikat tanah Wakaf, dan 3 (tiga) sertipikat tanah Hak Milik. Penerima sertipikat terdiri dari beberapa satuan kerja dan perseorangan.

Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Ferdinan Lengkong, mewakili Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam menyerahkan beberapa sertipikat tanah Hak Pakai satuan kerja Kementerian/Lembaga yang ada di Kalimantan Tengah. DJKN akan senantiasa mendukung program Sertipikasi Barang Milik Negara berupa Tanah untuk tertib administrasi negara. (Teks: Sayyidah Ustadza; Foto: Sayyidah Ustadza; Seksi HI PKY dan Bidang KIHI Kanwil DJKN Kalselteng)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. G. Obos Km. 1 No. 19 Palangka Raya - 73111
(0536) 3220047, 3220048
(0536) 3220045
kpknlpalangkaraya@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini