"Lunas hari ini, lega sampai nanti". Begitulah slogan dari Crash Program keringanan utang yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Kelegaan tersebut sudah dirasakan oleh salah satu Debitur di KPKNL Padang yang telah melunasi hutangnya melalui program ini. Sudirman, Tiru dan Jasmainur merupakan salah satu debitur Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang telah melunasi hutangnya pada akhir Bulan Juni kemarin dengan memanfaatkan Crash Program keringanan hutang dari DJKN. Mereka diwakili oleh para ahli waris, Bapak Manto dan Ibu Nora. Mereka sangat berterima kasih telah diikutkan dalam Program Keringanan Utang. Dengan adanya progam keringanan utang ini mereka bisa menyelesaikan kewajiban/utang orang tuanya. Dalam proses layanannya Petugas KPKNL Padang sangatlah ramah dalam menyampaikan informasi dan tanpa dikenakan biaya sepeserpun “begitu ungkap beliau”.
KPKNL Padang menyerahkan
Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas (SPPNL) dan dokumen asli barang jaminan berupa 2
(dua) buah sertifikat tanah kepada Ahli Waris debitor Sudirman, Tiru pada hari Kamis 6 Juli 2023. Acara Penyerahan Surat
Pernyataan Piutang Negara Lunas (SPPNL) dan dokumen asli barang jaminan tersebut di
fasilitasi oleh Wali Nagari Kumanis, Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung
Bapak Sumiki Kamel. Beliau memberikan
apresiasi dan mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada KPKNL Padang yang
telah memberikan keringanan utang melalui Crash Program Keringanan Utang kepada masyarakat Kumanis
sehingga dapat melunasi hutang-hutangnya. Adanya Pandemi Covid 19 memang sangat
memberatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban hutangnya. Dengan adanya Program
Keringanan Utang “Crash Program” masyarakat sangat terbantu untuk
menyelamatkan asset yang menjadi barang jaminan utang, ujarnya.
Bertempat di Kantor Wali Nagari Kumanis, Kepala KPKNL Padang Ahid
Iwanudin, bersama Tim mendatangi langsung
dan ikut melaksanakan proses penyerahan Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas
(SPPNL) dan dokumen asli barang jaminan. Ahid Iwanudin juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Nagari
Kumanis karena telah memfasilitasi kegiatan tersebut sehingga masyarakat dapat
terbantu dan segera dapat memperoleh hak-haknya, karena jarak tempuh yang
lumayan jauh dari Kota Padang. Ini merupakan bentuk komitmen dan layanan prima
yang dijanjikan oleh KPKNL Padang kepada masyarakat.
"Benar,
sudah ada beberapa (debitor) yang melunasi. Kami juga sudah menerima beberapa
pengajuan keringanan utang dari debitor lainnya. Sekarang ini kami sedang
menunggu pelunasan hutang dari debitor yang pengajuan keringanan hutangnya
sudah masuk dan diproses oleh Seksi Piutang Negara." ujar Ahmad
Elazar selaku Kepala Seksi Piutang Negara pada KPKNL Padang saat
menyerahkan SPPNL dan barang jaminan kepada debitor. " Tentunya semakin
cepat dilakukan pelunasan akan semakin menguntungkan para debitor karena
keringanannya semakin besar." tambahnya.
KPKNL
Padang telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada para debitor mengenai
program keringanan utang yang sedang dilaksanakan oleh DJKN. Penyebarluasan
informasi mengenai program ini juga telah dilakukan melalui media sosial, spanduk
dan banner agar diketahui oleh masyarakat luas. Crash program keringanan utang
ini masih akan terus dilaksanakan oleh DJKN sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.
Informasi
selengkapnya mengenai program keringanan utang ini dapat diperoleh dengan menghubungi
KPKNL terdekat atau melalui call center DJKN pada (021) 150991.
(foto/teks : Guziarie Zul, SH)