Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
Penyerahan Dokumen Asli Barang Jaminan dan SPPNL Kepada Debitur yang Melunasi Hutang Melalui Crash Program Keringanan Utang
Ayu Fitriana
Selasa, 11 Juli 2023   |   101 kali

"Lunas hari ini, lega sampai nanti". Begitulah slogan dari Crash Program keringanan utang yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Kelegaan tersebut sudah dirasakan oleh salah satu Debitur di KPKNL Padang yang telah melunasi hutangnya melalui program ini. Sudirman, Tiru dan Jasmainur merupakan salah satu debitur Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang telah melunasi hutangnya pada akhir Bulan Juni kemarin dengan memanfaatkan Crash Program keringanan hutang dari DJKN. Mereka diwakili oleh para ahli waris,  Bapak Manto dan Ibu Nora. Mereka sangat berterima kasih telah diikutkan dalam Program Keringanan Utang. Dengan adanya progam keringanan utang ini mereka bisa menyelesaikan kewajiban/utang orang tuanya. Dalam proses layanannya Petugas KPKNL Padang sangatlah ramah dalam menyampaikan informasi dan tanpa dikenakan biaya sepeserpun “begitu ungkap beliau”.

KPKNL Padang menyerahkan Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas (SPPNL) dan dokumen asli barang jaminan berupa 2 (dua) buah sertifikat tanah kepada Ahli Waris debitor Sudirman, Tiru pada hari Kamis 6 Juli 2023. Acara Penyerahan Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas (SPPNL) dan dokumen asli barang jaminan tersebut di fasilitasi  oleh Wali Nagari Kumanis, Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung Bapak Sumiki Kamel. Beliau  memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada KPKNL Padang yang telah memberikan keringanan utang melalui Crash Program Keringanan Utang kepada masyarakat Kumanis sehingga dapat melunasi hutang-hutangnya. Adanya Pandemi Covid 19 memang sangat memberatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban hutangnya. Dengan adanya Program Keringanan Utang “Crash Program” masyarakat sangat terbantu untuk menyelamatkan asset yang menjadi barang jaminan utang,  ujarnya.

Bertempat di Kantor Wali Nagari Kumanis, Kepala KPKNL Padang Ahid Iwanudin, bersama Tim  mendatangi langsung dan ikut melaksanakan proses penyerahan Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas (SPPNL) dan dokumen asli barang jaminan. Ahid Iwanudin juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Nagari Kumanis karena telah memfasilitasi kegiatan tersebut sehingga masyarakat dapat terbantu dan segera dapat memperoleh hak-haknya, karena jarak tempuh yang lumayan jauh dari Kota Padang. Ini merupakan bentuk komitmen dan layanan prima yang dijanjikan oleh KPKNL Padang kepada masyarakat.

"Benar, sudah ada beberapa (debitor) yang melunasi. Kami juga sudah menerima beberapa pengajuan keringanan utang dari debitor lainnya. Sekarang ini kami sedang menunggu pelunasan hutang dari debitor yang pengajuan keringanan hutangnya sudah masuk dan diproses oleh Seksi Piutang Negara." ujar Ahmad Elazar selaku Kepala Seksi Piutang Negara pada KPKNL Padang saat menyerahkan SPPNL dan barang jaminan kepada debitor. " Tentunya semakin cepat dilakukan pelunasan akan semakin menguntungkan para debitor karena keringanannya semakin besar." tambahnya.

KPKNL Padang telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada para debitor mengenai program keringanan utang yang sedang dilaksanakan oleh DJKN. Penyebarluasan informasi mengenai program ini juga telah dilakukan melalui media sosial, spanduk dan banner agar diketahui oleh masyarakat luas. Crash program keringanan utang ini masih akan terus dilaksanakan oleh DJKN sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.

Informasi selengkapnya mengenai program keringanan utang ini dapat diperoleh dengan menghubungi KPKNL terdekat atau melalui call center DJKN pada (021) 150991.

(foto/teks : Guziarie Zul, SH)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 79, Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Kode Pos 25129
(0751) 28299
(0751) 21306
kpknlpadang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini