Padang - Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi
dan bimbingan teknis di bidang Pengelolaan Kekayaan Negara pada 5-6 Februari
2018 di Aula KPKNL Padang. Kegiatan ini mengundang 200 satuan kerja dari 11
kota dan kabupaten dalam wilayah kerja KPKNL Padang, yang pelaksanaannya dibagi
ke dalam empat sesi.
Sosialisasi dan bimbingan teknis
ini diselenggarakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Revaluasi BMN tahun 2018
dengan cara meningkatkan sinergi antara satuan kerja dan KPKNL.
Acara dibuka Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara, Yudiandra Satya Budhi. Dalam sambutannya,
Yudiandra menyampaikan bahwa kegiatan revaluasi aset bukan hanya menjadi
tanggung jawab KPKNL, tetapi juga kegiatan nasional yang melibatkan banyak
pihak untuk mencapai kepentingan Negara, untuk pencatatan aset pada laporan
keuangan pemerintah pusat yang lebih akuntabel.
“Kegiatan ini tidak akan berjalan
tanpa adanya kerjasama dari bapak dan ibu sekalian. KPKNL tidak bisa bekerja
sendiri. Mudah-mudahan instansi bapak dan ibu dapat ikut berkontribusi dalam
perubahan kenaikan neraca yang signifikan. Kami juga tidak akan membiarkan
bapak dan ibu, kami tetap akan mendampingi bapak dan ibu dalam prosesnya,”
ujar Yudiandra.
Yudiandra juga meminta para
satuan kerja agar mengisi formulir revaluasi bangunan dengan data yang tepat
dan lengkap. Hal ini dikarenakan metode desktop
valuation yang digunakan oleh Tim Penilai KPKNL.
“Artinya, kami tidak akan turun
langsung ke lokasi obyek bangunan. Kami mutlak percaya dengan data yang bapak
dan ibu sampaikan. Oleh karena itu, formulir yang lengkap, tepat, dan disertai
foto yang akurat menjadi sangat penting. Jika hanya luas bangunan saja
yang dicantumkan, penilaian kami bisa jadi kurang valid. Misal, bangunan
seperti Masjid Raya Sumatera Barat dengan bangunan gedung kantor biasa. Walau
luas keduanya sama, nilainya tentu berbeda,” paparnya.
Usai pemberian pengarahan dan
sambutan, acara dilanjutkan dengan tanya jawab satuan kerja yang masih
mengalami kendala dalam persiapan revaluasi dengan KPKNL. Setelah itu, terkait
komitmen KPKNL Padang dalam menjaga Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih Melayani (WBK-WBBM), Kepala Seksi Penilaian Arie Susanto memberikan
penjelasannya.
“Perlu kami sampaikan, dalam
pelaksanaan revaluasi, KPKNL Padang tidak memungut biaya di luar ketentuan
resmi yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Mohon disampaikan apabila
ada pungutan yang dilakukan oleh petugas kami dan menghambat pelayanan,” kata
Arie.
Bimbingan
teknis aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) digelar di akhir
acara di bawah arahan pelaksana Seksi PKN Putra Gunawan. Diharapkan, seluruh
rangkaian kegiatan ini dapat menunjang persiapan satuan kerja dalam menyambut
kegiatan Revaluasi BMN tahun 2018. (Teks: Ognissanti Sinaga & Nurul
Fadjrina/Foto: Vilda Yahya Pragita)