Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Artikel
Green Building Series: Konsep Green Building
Mochamad Ramdani
Senin, 25 Maret 2024   |   112 kali

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 mendefinisikan green building (bangunan hijau) sebagai bangunan gedung yang memenuhi Standar Teknis Bangunan Gedung dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya melalui penerapan prinsip bangunan gedung hijau sesuai dengan fungsi dan klasifikasi dalam setiap tahapan penyelenggaraannya. Sementara, United Nation Environment Programme (UNEP) mendefinisikan green building sebagai bangunan yang selama siklus hidupnya, dimulai dari tahap perencanaan, pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, renovasi, hingga pembongkarannya memperhatikan dampak negatif dan positif terhadap iklim dan lingkungan.

Pada umumnya, karakteristik green building mencakup berbagai aspek yang bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan efisiensi sumber daya. Beberapa karakteristik yang umumnya diadopsi dalam green building adalah sebagai berikut:

  1. Efisiensi Energi: Green building dirancang untuk mengurangi konsumsi energi dengan memanfaatkan sumber energi terbarukan, meningkatkan isolasi termal, dan menggunakan peralatan elektronik yang hemat energi.

  2. Penggunaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan: Material bangunan dipilih dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan ketersediaan sumber daya alam. Misalnya, menggunakan bahan daur ulang, bahan lokal, dan bahan ramah lingkungan.

  3. Pengelolaan Air: Green building mengintegrasikan sistem pengelolaan air hujan, penghematan air, dan pengolahan air limbah untuk mengurangi penggunaan air bersih dan mencegah pencemaran lingkungan.

  4. Kualitas Udara dalam Ruangan: Sistem ventilasi dan filtrasi udara yang baik diterapkan untuk memastikan kualitas udara dalam ruangan yang sehat dan bersih, serta mengurangi paparan terhadap polusi udara.

  5. Pengurangan Limbah Konstruksi dan Operasional: Prinsip-prinsip daur ulang, pengurangan limbah, dan pemanfaatan kembali material diterapkan dalam konstruksi dan operasional bangunan.

  6. Penggunaan Lahan yang Berkelanjutan: Penataan bangunan yang mempertimbangkan efisiensi lahan, pelestarian habitat alami, dan penghijauan kawasan sekitar bangunan.

  7. Inovasi dan Teknologi Hijau: Penggunaan teknologi terkini dan inovasi dalam desain dan operasional bangunan untuk meningkatkan efisiensi energi, kenyamanan penghuni, dan kinerja lingkungan secara keseluruhan.

  8. Keselamatan dan Kesehatan Penghuni: Desain bangunan yang memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan penghuni, seperti pencahayaan alami yang memadai, sirkulasi udara yang baik, dan ruang terbuka yang nyaman.

Penerapan karakteristik tersebut bertujuan untuk menciptakan bangunan yang lebih ramah lingkungan, berkelanjutan, dan berkontribusi dalam mengurangi jejak karbon serta meningkatkan kualitas hidup penghuninya. Di era saat ini, penerapan green building menjadi sangat penting karena dengan perubahan iklim yang semakin terasa, green building memiliki peran penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan menyesuaikan diri dengan kondisi iklim yang berubah. Green building menggunakan teknologi dan strategi desain yang mengurangi kebutuhan akan pendingin ruangan, serta meningkatkan resistensi terhadap bencana alam seperti banjir, serta green building menggunakan sumber daya secara efisien, termasuk energi, air, dan material konstruksi, sehingga dapat membantu mengurangi konsumsi energi dan memperpanjang masa pakai material yang mana hal tersebut dapat mengurangi jejak ekologis dan membantu pelestarian sumber daya alam.

Meskipun green building memberikan banyak manfaat positif, penerapat green building pun memiliki beberapa kekurangan yang dapat menghambat proses penerapannya, diantaranya adalah:

  1. Biaya Awal yang Lebih Tinggi: Green building sering kali memerlukan investasi awal yang lebih tinggi dalam perencanaan, desain, dan material yang ramah lingkungan. Meskipun biaya operasional jangka panjang dapat lebih rendah karena efisiensi energi dan penggunaan sumber daya yang lebih baik, biaya awal yang lebih tinggi bisa menjadi hambatan bagi beberapa pengembang atau pemilik bangunan.

  2. Keterbatasan Teknologi: Teknologi yang dibutuhkan untuk mendukung bangunan hijau mungkin belum tersedia secara luas atau belum matang. Hal ini dapat menyebabkan tantangan dalam implementasi atau menyebabkan ketergantungan pada teknologi yang mahal atau belum teruji.

  3. Kesulitan dalam Pengadaan Material: Pengadaan material hijau yang ramah lingkungan atau daur ulang bisa menjadi sulit atau mahal, terutama di daerah yang kurang berkembang atau di daerah yang pasokan material tersebut terbatas.

  4. Keterbatasan Pemahaman dan Keterampilan: Desain, konstruksi, dan operasi green building memerlukan pengetahuan dan keterampilan khusus. Kurangnya pemahaman atau keterampilan dalam menerapkan prinsip-prinsip bangunan hijau dapat mengurangi efektivitas atau menimbulkan risiko kesalahan.

Walaupun demikian, banyak dari kekurangan-kekurangan ini dapat diatasi dengan pemahaman yang lebih baik, inovasi teknologi, regulasi yang lebih baik, serta pendekatan yang komprehensif terhadap pembangunan berkelanjutan. Dengan memperhitungkan dan mengatasi kekurangan ini, penerapan green building dapat menjadi solusi yang lebih baik dalam jangka panjang untuk keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan manusia. (VUP)


Reference: 

  • Website United Nation Environment Programme, https://www.unep.org/
  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021
  • Yudelson, Jerry. 2008. The Green Building Revolution. IslandPress, Washington.
Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini