Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Artikel
Penugasan Tim Penilai Pemerintah ke Satker Bandara Rokot Mentawai
Mochamad Ramdani
Sabtu, 16 Maret 2024   |   26 kali

Tim Penilai Pemerintah yang beranggotakan PFPP Ahli Muda Yunaldi Idris, PFPP Ahli Pertama Mailendra dan PFPP Aulia Rahman melakukan survei lapangan dalam rangka penilaian Barang Milik Negara untuk penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat pada hari Jum'at  tanggal 15 Maret 2024 pada Satker Bandara Rokot di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Objek penilaian berupa dua unit Kendaraan Bermotor Khusus milik Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Mentawai/Rokot yang terdiri dari satu unit kendaraan PKP-PK Foam Tender Type 4 dan satu unit kendaraan PKP-PK Ambulance. Objek penilaian berada di Bandar Udara Mentawai, Jalan Poros Tua Pejat, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Perjalanan survei lapangan penilaian kali ini berbeda karena biasanya perjalanan ke Kabupaten Kepulauan Mentawai yang ditempuh melalui jalur laut dengan Kapal Cepat maupun Kapal Motor Penyebrangan dari ASDP Indonesia Ferry, pada kesempatan ini tim penilai pemerintah KPKNL Padang menggunakan tranportasi udara sehingga waktu tempuh yang digunakan hanya sekitar 40 menit saja.

Penerbangan kali ini berjalan lancar, dengan armada pesawat milik maskapai Susi Air Tim penilai melintasi selat mentawai dengan cuaca yang cerah dan sedikit berawan. Perlu sobat kaen ketahui, bahwa pembangunan Bandar Udara Rokot ini dibiayai melalui sumber pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan total anggaran sebesar Rp. 487 miliar dan sudah diresmikan pada Oktober 2023 oleh Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo, kehadiran bandar udara ini diharapkan akan mempermudah mobilitas masyarakat dan meningkatkan potensi pariwisata.

Tim Penilai Pemerintah KPKNL Padang telah menuntaskan pelaksaan tugas penilaian BMN dengan terbitnya Berita Acara Survei Lapangan. Di hari yang sama Tim Penilai pemerintah lalu melanjutkan perjalanan pulang ke Kota Padang melalui jalur laut dengan Kapal Cepat dengan durasi sekitar 3,5 jam. (UniLen)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini