KPKNL Metro Gelar Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara dan Persiapan Rekonsiliasi Semester I Tahun 2026
Muchtar Nurwahidzain
Rabu, 22 Juli 2026 |
54 kali
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara dan Persiapan Pelaksanaan Rekonsiliasi Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat KPKNL Metro. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah instansi penyerah piutang di wilayah Lampung sebagai upaya memperkuat pemahaman terhadap mekanisme pengurusan piutang negara sekaligus menyelaraskan data dalam rangka pelaksanaan rekonsiliasi Semester I Tahun 2026. Melalui kegiatan tersebut, KPKNL Metro mendorong terwujudnya pengelolaan piutang negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala KPKNL Metro, Wahyu Setiadi, yang menekankan pentingnya sinergi antara KPKNL dengan instansi penyerah piutang dalam proses pengurusan piutang negara. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penyerahan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melalui KPKNL tidak menghilangkan tanggung jawab instansi penyerah piutang dalam melakukan penatausahaan dan pencatatan piutang hingga piutang tersebut dihapuskan secara mutlak. Selain itu, koordinasi secara berkelanjutan diperlukan untuk memperbarui data BKPN serta menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan piutang.
Pada sesi pemaparan materi, peserta memperoleh penjelasan mengenai perkembangan data BKPN dari masing-masing instansi sebagai bahan rekonsiliasi Semester I Tahun 2026, serta materi mengenai ketentuan penghapusan piutang negara. Materi tersebut menguraikan dasar hukum, jenis penghapusan piutang negara, kewenangan pejabat dalam pemberian persetujuan penghapusan, hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam pengajuan penghapusan secara bersyarat maupun mutlak. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang membahas persyaratan penyerahan piutang kepada KPKNL, proses penghapusan piutang, serta mekanisme koordinasi dalam pelaksanaan penagihan dan pemantauan perkembangan BKPN.
Melalui kegiatan ini, KPKNL Metro berharap seluruh instansi penyerah piutang memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengurusan piutang negara serta pentingnya pelaksanaan rekonsiliasi secara berkala. Dengan terjalinnya koordinasi dan kolaborasi yang baik antara KPKNL Metro dan para penyerah piutang, diharapkan pengelolaan piutang negara dapat berlangsung secara optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga mendukung terciptanya tata kelola keuangan negara yang semakin baik.
Foto Terkait Berita