Medan - Bertempat di Ruang Rapat
Lt. 2 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan, pada Jumat (26/02)
dilaksanakan acara Koordinasi dan Evaluasi Hasil Pelaksanaan Lelang Tahun 2020
dan Strategi Pencapaian Target 2021 dengan Penguatan Produktivitas Lelang. Kepala
KPKNL Medan, Kesatria Purba, hadir membuka acara yang mengundang stakeholder perbankan yang memiliki
frekuensi lelang paling tinggi di KPKNL Medan dalam tahun 2020.
Kendati frekuensi lelang tahun 2020 cukup tinggi, namun bila dicermati
data pada tahun lalu, hasil capaian lelang dapat dikatakan belum optimal. Selain
pokok lelang yang tercapai sebesar 77 %, dan taget Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) Lelang tercapai sebesar 67 %, hal paling mencolok terjadi capaian produktivitas
lelang (lelang laku) yang hanya tercapai 30%. Hal ini tentunya disebabkan oleh banyak faktor.
Salah satu faktornya tentu saja karena lesunya perekonomian akibat dampak dari pandemi
Covid-19. Acara ini dilaksanakan dengan harapan dapat menggali faktor-faktor penyebab
lainnya dari para stakeholder langsung.
Beberapa bank yang termasuk memiliki frekuensi tinggi namun produktivitasnya rendah
antara lain Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BPD Sumatera Utara (Bank Sumut) dan
CIMB Niaga.
Dalam sambutannya, Kesatria Purba menyampaikan apresiasi atas kontribusi
para stakeholder dalam capaian lelang
KPKNL Medan di tahun 2020. Selanjutnya Kesatria memaparkan maksud dan tujuan
acara Koordinasi dan Evaluasi ini dilaksanakan kepada para undangan. Kemudian
acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan
Lelang, Erni Hayati Nasution.
Para undangan sangat antusias dalam menanggapi sambutan dari Kepala
KPKNL Medan. Prima Junaidi selaku Head of Remedial & Recovery BNI Medan
mengungkapkan bahwa salah satu kendala rendahnya produktivitas lelang antara
lain karena adanya keraguan bagi calon pembeli lelang terkait penguasaan objek
lelang, terutama bila atas objek tersebut telah ada gugatan di pengadilan. Bagaimana
meyakinkan pembeli dan bagaimana menciptakan rasa aman bagi para pembeli lelang
merupakan PR (red: pekerjaan rumah) bagi kita bersama (red: perbankan dan KPKNL),
pungkas Prima. Turut hadir dalam acara ini Pejabat Fungsional Pelelang Ahli
Madya KPKNL Medan, Budi Purwanto, yang menyampaikan sudut pandang Pelelang
dalam kaitan payung hukum pelaksanaan lelang.
Pimpinan Bidang Pembiayaan Bank Sumut, Kaswinata, juga menambahkan bahwa
dampak lelang atas penurunan NPL (Non Performing Loan) telah cukup signifikan,
namun belum dapat menghasilkan produktivitas lelang (laku) sesuai harapan. Hal
ini juga diamini oleh para peserta dari perbankan lainnya. Penetapan nilai
limit dengan interval nilai pasar dan nilai likudasi menjadi isu menarik dalam acara
kali ini. Beberapa kendala teknis juga dapat tergali dan disepakati dengan
komitmen untuk menemukan formula yang terbaik dalam strategi pencapaian target
lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) khususnya KPKNL Medan dan
maupun perbankan.
Pada kesempatan ini Kesatria Purba juga menyampaikan bahwa KPKNL Medan menerima
segala kritik dan saran dari pihak perbankan terkait pelayanan lelang di KPKNL
Medan untuk peningkatan layanan lelang KPKNL Medan kedepannya. Pihak perbankan
yang hadir juga turut mengucapkan terima kasih kepada KPKNL Medan atas kerja sama
yang baik dan telah terbina selama ini. (EHN/RA. Dok. Seksi HI)