Mamaju – Sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya tata
kelola Barang Milik Daerah yang akuntabel oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Mamuju kembali laksanakan lelang BMD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang
dilaksanakan
di KPKNL Mamuju pada Rabu (27/9).
Lelang yang dilaksanakan dengan metode penawaran
tertutup tersebut dipimpin oleh Piter, Pejabat Fungsional Pelelang Pertama
pada KPKNL Mamuju. Secara langsung lelang tersebut juga
dihadiri oleh Muhammad Tahir dari Biro
Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat selaku Pejabat
Penjual.
Barang yang dijual dalam pelaksanaan lelang tersebut
berupa tiga unit kendaraan roda empat dengan
nilai limit sebesar Rp93 juta lebih. Keseluruhan kendaraan tersebut laku
terjual dengan nilai mencapai hampir Rp102 juta atau dengan kenaikan lebih dari
9%. Sementara itu, jumlah peserta lelangnya secara keseluruhan sebanyak sebelas
peserta.
Muhammad
Tahir, Pejabat penjual dari Biro Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi
Sulawesi Barat menyambut gembira hasil pelaksanaan lelang ini. Menurutnya hal
ini berkontribusi positif pada pendapatan daerah. Muhammad Tahir juga
menyampaikan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk memastikan tata kelola BMD
pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dilakukan dengan akuntabel dan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut, Muhammad Tahir mengatakan bahwa Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat berencana untuk melakukan penjualan terhadap puluhan kendaraan
roda empat dan roda dua dalam waktu dekat, yang saat ini prosesnya masih dalam
tahapan penilaian.
Sementara
itu, selepas memimpin pelaksanaan lelang tersebut, Piter menyempatkan diri
memberikan keterangan kepada Tim Pemberitaan KPKNL Mamuju. Dalam kesempatannya,
Piter menjelaskan bahwa KPKNL Mamuju selalu berupaya memberikan layanan yang sebaik
mungkin pada pengguna jasa termasuk Pemerintah Daerah. Lebih lanjut Piter
mengatakan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi intensif dengan seluruh
Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Barat untuk menggunakan lelang dalam
pemindahtanganan BMD-nya. (IKS/KPKNL Mamuju)