Mamuju β Dalam rangka penggalian potensi lelang dan peningkatan kualitas
hasil palaksanaan lelang Kepala KPKNL Mamuju melaksanakan koordinasi dengan PT
BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Polewali (BRI Polewali) pada Rabu (5/4) lalu.
Kegiatan yang juga merupakan bagian dari upaya peningkatan pendapatan Negara bukan
pajak (PNBP) itu dilakukan langsung oleh Kepala KPKNL Mamuju Helvita Dorojatun
dengan didampingi oleh oleh Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda KPKNL Mamuju
Syarifuddin.
Sebelum dilakukan koordinasi dengan pihak BRI Polewali, KPKNL
Mamuju melaksanakan lelang eksekusi hak
tanggungan yang dimohonkan oleh
BRI Polewali, yang dilaksanakan di tempat yang sama, dipimpin oleh Syarifuddin.
Pelaksanaan
lelang tersebut juga dihadiri oleh Pejabat
Penjual dari pihak BRI Polewali yaitu Irma, supervisor penunjang bisnis BRI Polewali, dan disaksikan oleh M. Ardhito dari KPKNL Mamuju dan Arif dari BRI Polewali.
Setelah pelaksanaan lelang ditutup, Helvita Dorojatun dan jajaran
melangsungkan pertemuan dengan pihak BRI Polewali. Pada kesempatan tersebut Helvita mendorong BRI Polewali
untuk meningkatkan pengajuan permohonan
lelang atas barang jaminan yang dinilai marketable, meningkatkan kualitas permohonan dengan
memastikan seluruh tahapan pra lelang dilakukan secara akuntabel, dan juga dapat melakukan
pemasaran secara optimal.
Lebih lanjut, Helvita menanyakan kendala-kendala yang dihadapi dalam
pelaksanaan lelang, termasuk kegiatan pra dan paska lelang, oleh pihak BRI
polewali. Irma, mewakili Pimpinan Cabang menyampaikan bahwa selama ini BRI
Polewali Mandar tidak mengalami kesulitan terkait lelang karena sudah
difasilitasi dengan baik oleh KPKNL Mamuju.
Ketika ditanya mengenai kendala dalam penerbitan surat keterangan
pendaftaran tanah (SKPT), Arif menyampaikan bahwa SKPT saat ini sudah tidak
lagi mengalami kendala karena sudah dapat diproses secara online. "Bahkan
saat ini sudah tidak perlu ke BPN lagi, sehingga proses lelang sama sekali
tidak ada kendala berarti,β ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, ketika dihubungi tim pemberitaan, Helvita menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi yang intensif dengan para
pemohon lelang khususnya perbankan perlu dilakukan untuk memastikan proses pra
lelang dilakukan secara akuntabel sehingga pelaksanaan lelangnya dapat menjamin
kepastian hukum bagi para pihak yang berkepentingan. βIni sejalan dengan janji
layanan kita yaitu memberi layanan Pasti, yaitu layanan yang mampu memberi jaminan kepastian hukum, prosedur,
waktu, dan biaya,β tandasnya dengan lugas. (IKS/KPKNL Mamuju)