Mamuju
– Dalam rangka percepatan penyelesaian sertipikasi tanah BMN, dan pelaksanaan pengukuran kesesuaian penggunaan BMN dengan standar barang dan standar kebutuhan (SBSK), serta sekaligus optimalisasi
pengelolaan BMN, Seksi PKN KPKNL Mamuju dengan didampingi Bidang PKN Kanwil
DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat melaksanakan beberapa kegiatan
secara simultan di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan yang
dilaksanakan pada minggu ketiga Maret 2023 tersebut meliputi koordinasi
intensif dalam rangka percepatan Sertipikasi BMN, Pengukuran Kesesuaian BMN
dengan SBSK, sekaligus optimalisasi pengelolaan BMN pada satker terkait.
Koordinasi
Sertipikasi BMN dilakukan dengan melaksanakan diskusi yang dipimpin langsung
oleh Sukirman, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kab. Mamasa, dan dihadiri oleh
satker pengguna BMN yang menjadi target Sertipikasi tahun 2023 yaitu KPU Kabupaten
Mamasa, Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, dan Kantor Kemenag Kab. Mamasa. Pada
diskusi tersebut, setiap satker menyampaikan progres Sertipikasi yang telah
dilaksanakan serta kendala-kendala yang dihadapi antara lain dokumen peralihan
BMN yang belum lengkap (seperti Akta Hibah dan BAST dari Pemda) serta adanya
penguasaan pihak ketiga pada BMN. Sukirman dalam kesempatan tersebut
menyampaikan solusi atas kendala-kendala yang dihadapi oleh satker dan meminta
agar kelengkapan dokumen dalam rangka Sertipikasi BMN dapat segera disampaikan
kepada Kantah Kab. Mamasa agar dapat segera diproses.
Usai
diskusi, KPKNL Mamuju melanjutkan koordinasi Sertipikasi BMN ke satker Kodim
1428/Mamasa dan Polres Mamuju yang tidak dapat hadir di Kantah Mamasa. Pada
kesempatan tersebut, KPKNL Mamuju meminta kepada Kodim 1428/Mamasa agar segera
berkoordinasi dengan Zidam XIV/Hasanuddin terkait kendala lokasi BMN yang belum
diketahui, dan kepada Polres Mamasa agar segera berkoordinasi dengan Pemkab
Mamasa terkait kendala penguasaan masyarakat atas BMN yang telah dihibahkan
maupun adanya wacana penggantian aset yang dihibahkan tersebut dengan aset
Pemkab lain yang tidak bermasalah.
Selanjutnya,
KPKNL Mamuju juga melakukan kegiatan pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan
BMN dengan SBSK pada satker Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, satker Bandara
Tampa Padang, dan satker Kejari Mamasa, dengan total BMN yang dilakukan
pengukuran sebanyak 28 NUP. Saat pelaksanaan pengukuran tersebut, ditemukan
beberapa permasalahan antara lain BMN berupa rumah negara yang tidak dihuni
atau dihuni tidak sesuai ketentuan. Permasalahan klasik yang ditemui pada
banyak satker tersebut kiranya perlu mendapat perhatian serius karena berakibat
pada tidak tercapainya target tingkat kesesuaian sebesar 68%, kurang
terpeliharanya BMN, sekaligus tidak optimalnya PNBP dari sewa BMN rumah dinas.
Dalam
setiap koordinasi dengan satker, KPKNL Mamuju tak lupa untuk mengingatkan
pentingnya pemeliharaan pengamanan BMN dan optimalisasi BMN untuk meningkatkan
PNBP (seperti sewa rumah negara dan sewa kantin di Polres Mamasa yang belum
dilakukan sesuai ketentuan), serta menutupnya dengan menyampaikan Pakta
Integritas dan komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang PASTI, bersih
dari korupsi, dan selalu mengutamakan kepuasan stakeholder. (DNS/KPKNL Mamuju)