Forum Konsultasi Publik Kolaboratif Lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar: Partisipasi Pemangku Kepentingan dalam Perbaikan Berkelanjutan DJKN
Aditya Rahmat
Senin, 21 Juli 2025 |
181 kali
Mamuju – KPKNL Mamuju bersama dengan Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, serta KPKNL lainnya di lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar mengadakan Forum Konsultasi Publik Kolaboratif pada Selasa (1/7). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh para pejabat/pegawai lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar selaku Penyelenggara Layanan, para Pengguna Layanan dari seluruh unit DJKN di lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar, para stakeholder lainnya seperti Ombudsman dan Kemenkeu Satu, akademisi dari Fisipol Universitas Hasanuddin, MAPPI Sulamapua, serta media massa seperti Ujung Pandang Express, Harian Fajar, dan TVRI Sulawesi Selatan.
Dalam Keynote Speech yang disampaikan, Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Wibawa Pram Sihombing menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik (FKP) dilaksanakan untuk mendapatkan masukan atas layanan yang telah DJKN laksanakan di bidang lelang, penilaian, piutang negara, dan pengelolaan kekayaan negara. Masukan dari para stakeholder Kanwil DJKN Sulsetrabar dan seluruh KPKNL diharapkan dapat menjadi input untuk perbaikan kualitas layanan dan meningkatkan kepuasan pengguna layanan. Kanwil DJKN Sulseltrabar dan seluruh KPKNL di wilayah kerjanya memberikan pelayanan dengan berpedoman pada Keputusan Dirjen Kekayaan Negara Nomor 60 Tahun 2023 yang menetapkan standar layanan DJKN dan 4 (empat) di antaranya ada pada Kantor Wilayah dan 11 (sebelas) standar pelayanan pada KPKNL.
Kegiatan FKP selanjutnya dimoderatori oleh Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Sulseltrabar Anwar Sulaiman dengan menghadirkan tiga narasumber. Narasumber pertama, Nandang Supriyadi, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Sulseltrabar, memaparkan empat standar pelayanan yang ada pada Kanwil DJKN, sedangkan narasumber kedua, Kepala KPKNL Palopo Naf'an Widiarso Rafid, memaparkan sebelas standar pelayanan yang ada di KPKNL. Adapun narasumber ketiga adalah Prof. Dr. Phil Sukri Tamma, M.Si, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin yang membawakan materi dari sudut pandang akademisi yaitu mengenai “Standar Layanan Menuju Layanan Prima Institusi”.
Dalam pemaparannya, Prof. Sukri memberikan saran kepada DJKN selaku penyelenggara layanan agar mempertimbangkan perspektif pengguna dalam menentukan kebijakan terkait standar layanan. “Masyarakat sebagai pengguna layanan merupakan economic man yang akan selalu mempertimbangkan keuntungan dan biaya yang akan dikeluarkan dalam memperoleh suatu layanan,” jelas Prof. Sukri. Ia juga memberikan pandangan bahwa birokrasi di tengah-tengah masyarakat saat ini masih dikenal lambat. Untuk itu, standar pelayanan agar dibuat untuk membuat lebih mudah, tidak makin mempersulit.
Pada sesi selanjutnya, moderator memimpin diskusi dengan seluruh undangan yang hadir. Diskusi diarahkan untuk menggali masukan, saran, dan kritik dari para undangan yang merupakan stakeholder layanan DJKN. Para undangan peserta FKP tampak antusias mengikuti diskusi, baik yang hadir secara fisik di Makassar maupun yang hadir secara daring. Hasil diskusi ini diharapkan dapat memberikan masukan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan standar pelayanan. Hasil FKP ini kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani secara simbolis oleh Kanwil DJKN Sulseltrabar bersama KPKNL Makassar dan para pemangku kepentingan. (adt)
Foto Terkait Berita