Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Mamuju
Lewat Program "Solid Lelang", KPKNL Mamuju Ajak Masyarakat Kenali Lelang Resmi Pemerintah untuk Dorong Ekonomi

Lewat Program "Solid Lelang", KPKNL Mamuju Ajak Masyarakat Kenali Lelang Resmi Pemerintah untuk Dorong Ekonomi

Ahmad Taufiq
Sabtu, 20 Juni 2026 |   149 kali

MAMUJU – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju gencar melakukan edukasi publik guna mengenalkan prosedur lelang resmi yang aman, transparan, dan akuntabel. Melalui program inovatif bernama "Solid Lelang" (Sosialisasi dan Edukasi Lelang) dengan jargon "Lelang Dekat, Ekonomi Bergerak", lembaga di bawah naungan Kementerian Keuangan ini berkomitmen memutus stigma bahwa lelang adalah instrumen eksklusif, sekaligus memitigasi maraknya kasus penipuan lelang bodong di masyarakat.

Hal tersebut dikupas tuntas dalam dialog interaktif Bincang Malaqbi yang disiarkan oleh TVRI Sulawesi Barat pada Jumat (19/06/2026), menghadirkan Kepala KPKNL Mamuju, Sopian Sumantri, dan Pelelang Ahli Pertama, Asmatriadi Anwar, dengan dipandu oleh host Imelda Adhiyanti.

Membuka Akses Melalui Digitalisasi Lelang

Selama ini, sebagian masyarakat di Sulawesi Barat masih menganggap lelang hanya diperuntukkan bagi instansi pemerintah atau korporasi besar. Namun, seiring dengan modernisasi sistem, proses lelang kini sepenuhnya difasilitasi secara daring terbuka melalui portal resmi lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia di smartphone.

"Kami ingin menyampaikan bahwa lelang bukan barang eksklusif untuk CEO atau kalangan tertentu saja. Sekarang siapa pun, baik orang per orang maupun masyarakat umum, dapat berpartisipasi secara terbuka," ujar Asmatriadi Anwar.

Lebih lanjut, Asmatriadi menjelaskan bahwa masyarakat tidak hanya dapat bertindak sebagai pembeli, tetapi juga bisa mendaftar sebagai penjual melalui mekanisme Lelang Sukarela untuk memasarkan aset pribadi mereka secara nasional. Keunggulan sistem ini adalah jangkauan pasarnya yang luas ke seluruh Indonesia, berbeda dengan perdagangan konvensional yang cenderung bersifat lokal.

Menggerakkan Roda Perekonomian Daerah

Tema "Lelang Dekat, Ekonomi Bergerak" diambil bukan tanpa alasan. Menurut Kepala KPKNL Mamuju, Sopian Sumantri, lelang memainkan peran strategis sebagai instrumen pemulihan ekonomi. Aset-aset yang sebelumnya tidak produktif atau menganggur (idle), baik milik negara maupun perorangan, dapat diaktifkan kembali oleh pemenang lelang sehingga menciptakan nilai tambah ekonomi baru.

"Ketika sebuah ruko atau kendaraan yang tadinya idle terjual lewat lelang, barang tersebut kembali difungsikan. Ada perputaran uang, pelibatan profesi lain seperti notaris untuk balik nama, hingga terbukanya lapangan kerja baru seperti usaha pertokoan atau transportasi. Di situlah esensi ekonomi bergerak," jelas Sopian.

Selain memutar roda ekonomi masyarakat, hasil lelang dari penghapusan aset negara atau daerah secara langsung berkontribusi pada penerimaan negara (APBN) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD). KPKNL Mamuju mencatat, pada tahun-tahun sebelumnya, lelang aset dari berbagai Pemerintah Kabupaten di Sulawesi Barat—seperti Mamasa, Polewali Mandar, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu—berhasil menyumbang PAD hingga miliaran rupiah. Bahkan, Kabupaten Polewali Mandar pernah sukses melelang komoditas unik berupa hewan ternak sapi.

Untuk pertengahan tahun ini, KPKNL Mamuju tengah memverifikasi berkas permohonan lelang kendaraan dinas (mobil dan motor) dari Pemkab Mamuju Tengah dengan estimasi nilai limit mendekati Rp400 juta yang akan dilaksanakan lelang pada pekan kedua atau ketiga Juli 2026.

Optimisme Mengejar Target Transaksi 2026

Berkat kinerja impresif tahun lalu yang berhasil melampaui target Rp9 miliar hingga menyentuh realisasi Rp14 miliar, KPKNL Mamuju ditargetkan meraih capaian transaksi lelang sebesar Rp14 miliar pada tahun 2026.

Hingga bulan Juni 2026, realisasi transaksi baru mencapai sekitar Rp5,2 miliar dari total 150 kali pelaksanaan lelang. Kendati demikian, Sopian mengaku optimis target tersebut dapat terpenuhi, mengingat tren statistik menunjukkan adanya lonjakan frekuensi dan volume lelang yang signifikan pada kuartal ketiga dan keempat setiap tahunnya. KPKNL Mamuju juga aktif melakukan jemput bola dengan mendatangi pihak Pemda serta sektor perbankan untuk menggali potensi lelang baru.

Waspada Modus Penipuan Lelang Bodong

Di balik kemudahan akses digital, KPKNL Mamuju mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama institusi pemerintah demi melancarkan aksi penipuan.

Asmatriadi membagikan tips krusial bagi masyarakat untuk mengenali indikasi lelang palsu:

  1. Iming-iming Harga Tak Wajar: Penipu biasanya menyebarkan daftar barang lewat WhatsApp dengan harga miring ekstrem (hingga 50% di bawah harga pasar) dan menjanjikan "pasti menang".
  2. Transfer ke Rekening Pribadi: Transaksi resmi lelang pemerintah wajib menggunakan nomor Virtual Account (VA) yang diterbitkan sistem aplikasi resmi, bukan ditransfer ke rekening atas nama pribadi.
  3. Menolak Cek Fisik: Pada lelang resmi, masyarakat sangat diimbau—bahkan difasilitasi—untuk memeriksa kondisi fisik objek lelang secara langsung sebelum mengajukan penawaran. Jika penjual menolak pengecekan dengan berbagai alasan, dapat dipastikan itu adalah penipuan.

"Jika diminta menyetor DP ke rekening perorangan, itu sudah pasti 100 persen palsu. Di KPKNL Mamuju, kami menerapkan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sejak 2021. Semua proses tunduk pada kepastian hukum, waktu, dan prosedur," tegas Sopian.

Prosedur Ikut Lelang Resmi

Bagi masyarakat yang tertarik, KPKNL Mamuju merinci prosedur resmi kepesertaan lelang:

  • Pembuatan Akun: Mendaftar di portal lelang.go.id atau aplikasi dengan menyertakan data diri serta nomor rekening pribadi guna keperluan pengembalian dana.
  • Uang Jaminan: Sebelum menawar, peserta wajib menyetor uang jaminan sebesar 10% hingga 50?ri nilai limit barang melalui Virtual Account. Uang jaminan ini akan dikembalikan 100% tanpa potongan jika peserta kalah atau batal menawar. Namun, jika menang tetapi gagal melunasi, uang jaminan tersebut hangus dan disetor ke Kas Negara.
  • Pelunasan: Pemenang lelang wajib melunasi sisa pembayaran dalam waktu maksimal 5 hari kerja. Sistem pembayaran berkala atau mencicil tidak diperkenankan.
  • Verifikasi Penjual: Untuk lelang sukarela, KPKNL menerapkan verifikasi ketat selama 7 hari kerja guna memastikan legalitas formal kepemilikan barang, memastikan objek bebas sengketa, serta menghindari pelelangan barang curian atau konflik warisan.

Guna memperluas jangkauan edukasi ini secara tatap muka, KPKNL Mamuju mengundang warga untuk hadir dalam layanan konsultasi langsung, pembuatan akun, dan panduan lelang yang akan digelar di area Car Free Day (CFD) Jalan Arteri Mamuju pada Minggu pagi, 21 Juni 2026. Masyarakat juga dapat mengakses informasi valid melalui Call Center resmi Kemenkeu di 134, WhatsApp pengaduan di 0821-9026-8202, atau media sosial Instagram @kpknlmamuju.


 

Foto Terkait Berita

Floating Icon